banner 468x60

Luarbiasa, Pihak PLN Mempersulit Dalam Urusan Masyarakat Desa Pagar Puding Lamo

Avatar photo
banner 468x60

Tebo, AFJNews.online
Berapa bulan yang lalu ada Pihak Pengurus Pamsimas Desa Pagar Puding Lamo mencuri arus dari KWH Listrik Habri, dengan waktu berjalan Habri dikenakan biaya Tunggakan kurang Lebih 7 Juta Rupiah oleh pihak PLN kabupaten Tebo provinsi Jambi.

Habri pengurus Pamsimas desa pagar puding Lamo telah membayar biaya Tunggakan sebanyak 4 juta rupiah. Kenapa pihak PLN belum bisa memasang KWH/Amper Listrik Pamsimas Desa Pada Pagar Puding Lamo, kecamatan Serai Serumpun, kabupaten Tebo.

Berapa hari kemudian Pihak Pamsimas pengurus baru mendatangi Pihak PLN Tebo Menemui atasannya Surya sebagai P2TL mengatakan, pada pengurus baru bayar yang belum diselesaikan, tuturnya di kantor oleh Edi Enjoy pengurus Pamsimas baru

Edi Enjoy meminta Penjelasan kenapa dan ada apa Amper kami belum bisa, sedangkan Tunggakan sebanyak 7 juta Sudah dibayar oleh Habri 4 juta, Ada apa dan kenapa Surya bersama Staf dikantor Belum bisa pasang…??

“Surya Bersama Staf Ani dikantor mengatakan dengan bahasa keras dan membentak, “jika belum bayar kami tidak akan Pasang!!” katanya pada Edi Enjoy di Saat perdebatan di ruangan Pengurus Pamsimas Baru.

Pengurus Pamsimas baru desa Pagar Puding Lamo, Kami akan cicil bayar sisa dari yang sudah bayar, namun pihak PLN Surya Mengatakan sikap keras/Arongan, tidak menerima atas Permohonan Pengurus Pamsimas Baru ujar Edi enjoy

“Pengurus Pamsimas baru mengatakan, jika Amper/KWH Listrik tidak bisa dipasang oleh pihak PLN Tebo, kami tetap suntikan arus dari aliran Kabel SR, utup Edi Enjoy pada Pengurus Pamsimas pada Surya dan staf Ani di kantor,

“Surya mengancam pihak pengurus Pamsimas baru, Edi Enjoy jika di Pasang Curi arus, Kami akan Laporkan ke polisi imbuh Surya pada Edi pengurus Pamsimas”

Pengurus Pamsimas menjawab jika ini keputusan atau jalan terbaik PLN kami tidak akan lari dari kenyataan, Kenapa selama ini dan sebelum kami jadi pengurus Pamsimas atau di tempat lain banyak yang mencuri arus, apa tidak dilaporkan, PLN ini Milik Negara bukan Milik petugas Surya pribadi, harus ada timbal balik, agar masyarakat bisa mandi dan aman nyaman, Sedangkan masyarakat sekarang diperintahkan oleh pemerintah diwajibkan mengunakan Air bersih apa lagi disaat ini Krisis air Kami masih bisa menikmati air PAMsimas kami.

Dan, jika diputuskan oleh Surya Kami mau minum apa lagi mandi dimana lagi Sedangkan sungai Batang Hari Airnya Kotor sekali, Imbuh Edi.

“Sayangnya Surya bersikap Keras pada Pengurus baru tetap tidak akan kami pasang Ampernya kata Surya…!!”

Edi mengatakan Sedangkan Tunggakan sudah kami bayar.

Pengurus baru menunggu kedatangan Amper/KWH desa Pagar Puding Lamo sampai saat ini belum dipasang oleh pihak PLN Tebo Surya sebagai petugas P2TL, Pengurus baru Pamsimas desa pagar Puding Lamo jika tidak dipasang KWH Listrik/Amper Desa Pagar Puding Lamo. Meminta pada Drektur utama PLN kabupaten Tebo Dinon aktipkan atas nama (Surya). Tidak pantas Dia mengatakan pada pelanggan Akan laporkan Ke Polisi Seakan-akan menakuti Masyarakat desa Pagar Puding Lamo dan masyarakat kabupaten Tebo Tutup Edi.

Penulis :
ZULFAN