Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaRegional

Warga Kehilangan Kepercayaan, Kades Sebuduh Diminta Transparan Soal Program Listrik Dusun Segok-Sebaboi

Avatar photo
16
×

Warga Kehilangan Kepercayaan, Kades Sebuduh Diminta Transparan Soal Program Listrik Dusun Segok-Sebaboi

Sebarkan artikel ini

Sanggau, Afjnews.online – Kekecewaan warga Dusun Segok-Sebaboi, Desa Sebuduh, Kecamatan Kembayan, terhadap lambannya realisasi program pemasangan listrik semakin memuncak. Bahkan, sebagian warga mengaku mulai kehilangan kepercayaan terhadap Kepala Desa Sebuduh karena hingga kini tidak ada penjelasan terbuka terkait perkembangan usulan maupun jadwal survei dari pihak PLN.

Kondisi tersebut diperkuat dengan pengalaman tim awak media yang telah tiga kali mendatangi Kantor PLN Sanggau untuk meminta konfirmasi terkait jadwal survei dan pemasangan listrik di Dusun Segok-Sebaboi. Namun setiap kunjungan, pihak keamanan (security) PLN menyampaikan bahwa seluruh urusan terkait program tersebut hanya dapat dibahas melalui kepala desa.

Sikap tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, jika seluruh komunikasi dengan PLN hanya melalui kepala desa, maka seharusnya pemerintah desa mampu memberikan informasi yang jelas dan terbuka kepada warga mengenai perkembangan program yang sangat dinantikan tersebut.

Baca Juga :  Aksi Solidaritas Dalam Kasus Intimidasi Wartawan Diproyek Musholla RSUD Balaraja

“Kalau memang sudah ada koordinasi dengan PLN, kenapa masyarakat tidak pernah diberi penjelasan secara terbuka? Sampai sekarang kami tidak tahu sudah sampai di mana prosesnya,” ungkap salah seorang warga.

Sejumlah warga menilai Kepala Desa Sebuduh terkesan tertutup dan tidak transparan terkait informasi program listrik yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Akibat minimnya informasi tersebut, muncul berbagai spekulasi dan dugaan adanya persoalan dalam komunikasi antara pemerintah desa dan pihak PLN.

Warga juga mempertanyakan keseriusan pemerintah desa dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat Dusun Segok-Sebaboi. Sebab hingga saat ini belum terlihat adanya langkah konkret maupun penyampaian resmi kepada masyarakat mengenai hasil koordinasi yang telah dilakukan dengan PLN Sanggau.

Baca Juga :  Pertamina Klarifikasi Peran Kapal KM. M. AGUNG JAYA. 02 diduga Tidak Memiliki Persyaratan Angkut Kapal Melon ( Gas Subsidi LPG 3 Kg) ‎Dalam Distribusi LPG di Kabupaten Karimun.

“Kami bukan menolak pemerintah desa, tetapi kami ingin keterbukaan. Jangan sampai masyarakat terus menunggu tanpa kepastian sementara informasi hanya beredar dari mulut ke mulut,” kata warga lainnya.

Menurut sejumlah tokoh masyarakat, kepercayaan publik terhadap pemerintah desa merupakan modal utama dalam pembangunan. Namun kepercayaan tersebut dapat terkikis apabila pemerintah desa tidak mampu menyampaikan informasi secara transparan, terutama menyangkut program yang menyentuh kepentingan banyak orang.

Situasi ini membuat masyarakat mendesak Kepala Desa Sebuduh untuk segera memberikan penjelasan resmi kepada warga terkait status pengajuan listrik Dusun Segok-Sebaboi, hasil koordinasi dengan PLN Sanggau, serta kendala yang menyebabkan program tersebut belum terealisasi.

Warga menegaskan bahwa kebutuhan listrik bukan sekadar proyek pembangunan biasa, melainkan kebutuhan dasar yang sangat mempengaruhi pendidikan, ekonomi, dan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, mereka meminta agar tidak ada informasi yang ditutupi dan seluruh proses dapat disampaikan secara terbuka kepada publik.

Baca Juga :  Tindak Tegas...,, Diduga Tumbik CS Tak Tersentuh Hukum Polres Labuhanbatu, Bebas Edarkan Narkoba Jenis Sabu...!!

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sebuduh maupun pihak PLN Sanggau belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan survei dan rencana pemasangan listrik di Dusun Segok-Sebaboi.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata dan penjelasan terbuka dari Kepala Desa Sebuduh. Sebab tanpa transparansi, kepercayaan yang telah mulai luntur dikhawatirkan akan semakin sulit dipulihkan.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala Desa Sebuduh maupun pihak PLN Sanggau sesuai amanat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

banner 468x60
Penulis: Budi
Example 120x600