Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaRegional

Aksi Solidaritas Dalam Kasus Intimidasi Wartawan Diproyek Musholla RSUD Balaraja

Avatar photo
138
×

Aksi Solidaritas Dalam Kasus Intimidasi Wartawan Diproyek Musholla RSUD Balaraja

Sebarkan artikel ini
Doc AFJNews.online

Tangerang, AFJNews.online – Aksi Wartawan gelar Kartu Tanda Anggota digelar depan teras halaman RSUD Balaraja, bentuk dukungan terhadap kejadian yang telah menimpa terhadap salah satu wartawan media online atas nama Supriyadi/Bonay, Senin (04/08/25)

Aksi tersebut bentuk kekecewaan terhadap pernyataan Wakil Direktur Utama/WADIRUT RSUD BALARAJA yang menjelaskan bahwa :

“Surat teguran sudah dibuat dan untuk hari ini maaf tidak ada waktu untuk wawancara. Karena tuntutan teman sudah dijalankan,” Terangnya

Ketika awak media mempertanyakan sanksi teguran apa yang ada di surat tersebut?
Wadirut tidak menjawab dan memilih meninggalkan kerumunan awak media.

Baca Juga :  Pengakuan Alfian Sinuhaji - Kepercayaan Kontraktor Proyek Jalan Labura - Tobasa Rp 18 Miliar Tuai Sorotan, Diduga Gunakan Material Ilegal dan Tak Layak Dasar Kuat Lapor Kejati Sumut.

Tak puas dengan jawaban Wadirut RSUD Balaraja, spontanitas semua Wartawan yang ada di RSUD Balaraja menggelar aksi lempar KTA. Bentuk kekecewaan terhadap pernyataan yang disampaikan oleh Wadirut RSUD Balaraja Kabupaten Tangerang.

Pihak Insan Pers yang tergabung dari beberapa wilayah seperti, Jayanti, Cisoka, Balaraja serta Pantura berharap ada kepastian sanksi yang dicantumkan dalam isi surat teguran bukan hanya judul saja dalam pernyataan tersebut.

Baca Juga :  Melawan Saat Ditangkap, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tembak Pelaku Curas di Simpang Jam
Doc AFJNews.online

Harapan tuntutan insan Pers adalah :
1.Pihak Pelaksana meminta maaf secara terbuka kepada semua Wartawan

2.Pihak Wartawan meminta agar membacklist nama PT DEMES KARYA INDAH , jangan lagi ada diwilayah Provinsi Banten dan Kabupaten.

3.Memproses sesuai UU NO 40 Tahun 1999 yang mana diduga pihak pelaksana kegiatan pembuatan Mushola di RSUD Tobat Balaraja dengan anggaran yang cukup pantastis dari APBD dan telah menghalang-halangi tugas wartawan yang sedang melaksanakan tugasnya dalam mencari dan mengumpulkan data untuk disampaikan ke publik dalam hasil karya tulisnya lewat berita.

Baca Juga :  Kades Ranca Iyuh H.Suherman : Selamat HUT RI ke-80

4.Kejadian tersebut jangan sampai terulang kembali dikemudian hari dan hanya selesai di meja hijau dengan kata maaf dan damai, sedangkan persoalan sudah menjadi asumsi publik dari sudut pandang tersebut melecehkan dan merendahkan harkat martabat kontrol sosial.

5.Jika masalah tersebut tidak memberikan kepuasan, maka seluruh Wartawan sepakat untuk mengembalikan surat teguran yang dinilai tidak memberikan kepuasan dan akan diteruskan ke Dinkes Kabupaten dan Provinsi.

banner 468x60
Example 120x600