Labuhanbatu, Afjnews.online – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Labuhanbatu akhirnya berhasil menangkap kembali seorang tahanan yang kabur dari Markas Komando (Mako) Polres Labuhanbatu pada Selasa, (30/6/2026). Penangkapan dilakukan setelah proses pencarian selama 18 hari penuh.
Tahanan yang melarikan diri teridentifikasi atas nama Zulfadly alias Wak alias Bagong, berstatus residivis. Ia memanfaatkan kesempatan untuk kabur pada hari Selasa, (30/6/2026) sekira pukul 14.50 Wib, dari lingkungan Mako Polres Labuhanbatu.
Informasi diperoleh Afjnews.online, pasca kabur, tim Sat Resnarkoba segera membentuk tim khusus dan melakukan penyelidikan menyeluruh ke berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian. Setelah pencarian selama 18 hari, tim berhasil menemukan keberadaan tersangka di rumah seorang temannya yang disebut berinisial Anto, pada Sabtu, (18/7/2026) sekira pukul 05.00 Wib.
Adapun, lokasi penemuan tersangka berada di Dusun Sukajaya, Desa Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Setelah ditemukan, kemudian tim bekerjasama dengan keluarga tersangka, membawa Zulfadly kembali ke Kabupaten Labuhanbatu. Ia tiba di kantor Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu pada hari yang sama, pukul 20.30 Wib, untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Menurut pengakuan Zulfadly, selama masa pelarian ia terus berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan. Beberapa hari sebelum ditemukan, ia mengaku mulai merasa bersalah dan berniat menyerahkan diri, namun bingung bagaimana caranya. Sebelum sempat melakukannya, aparat sudah berhasil menemukan tempat persembunyiannya.
Ia mengakui alasan utama melarikan diri adalah karena takut menghadapi proses hukum yang sedang dijalani. Saat ini kondisi fisik Zulfadly dinyatakan sehat dan aman.
Pihak kepolisian memastikan tersangka akan menjalani penahanan kembali dengan pengamanan yang lebih ketat, serta akan diusulkan penambahan pasal terkait tindakan melarikan diri dari tahanan negara.

















