Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaSosialTNI/POLRI

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Kegiatan Berbagi Takjil di Gabion Belawan

Avatar photo
207
×

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Kegiatan Berbagi Takjil di Gabion Belawan

Sebarkan artikel ini

Belawan, AFJNews.online | Dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Polres Pelabuhan Belawan menggelar kegiatan berbagi takjil kepada warga yang berpuasa di sekitar Gabion Belawan pada Rabu (5/3) sore.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., yang diwakili oleh Kasat Intelkam AKP Teguh Raya Putra.

Kapolres Pelabuhan Belawan, dalam keterangannya di tempat terpisah, menjelaskan bahwa kegiatan berbagi takjil ini merupakan bagian dari program “Polres Pelabuhan Belawan Berbagi Takjil”, yang bertujuan untuk membantu masyarakat dan mempererat hubungan antara Polri dan warga sekitar.

Baca Juga :  Yayasan Fadhilatul Quran Aceh Kembangkan Program Pendidikan dan Religi, Ajak Masyarakat Berwakaf Bangun Masjid Ummi

“Dalam momentum Ramadhan ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat melalui pembagian takjil. Sebanyak 150 paket takjil telah kami bagikan kepada warga yang berpuasa di sekitar Gabion Belawan,” ujar AKBP Janton Silaban.

Baca Juga :  Kepala Sekolah SMP Negri 39 Medan Menghindar Saat Di Konfirmasi Soal Siswa Dipaksa Mundur Jelang Ujian

Lebih lanjut, beliau juga menegaskan bahwa kegiatan sosial ini merupakan bentuk kepedulian Polres Pelabuhan Belawan terhadap masyarakat serta sebagai upaya mendekatkan Polri dengan warga.

“Kami berharap kegiatan ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus mempererat tali silaturahmi antara kepolisian dan warga, khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tambahnya.

Baca Juga :  Forkopimcam Tigaraksa dan Jambe Berikan Kejutan Istimewa ke Polsek Tigaraksa di Hari Bhayangkara ke-79

Warga yang menerima takjil mengaku senang dan berterima kasih atas kepedulian Polres Pelabuhan Belawan dalam berbagi di bulan yang penuh berkah ini.

Kegiatan berbagi takjil ini pun berlangsung dengan lancar dan penuh kebersamaan, menciptakan suasana yang hangat antara kepolisian dan masyarakat.

banner 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BBM Subsidi “Dijarah”? SPBU Diduga Nakal di Perbatasan Sintang, Kapolda Kalbar Diuji: Perang atau Pembiaran? SINTANG, KALBAR – Dugaan praktik penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali mencuat dan kali ini menyasar wilayah perbatasan Kabupaten Sintang. SPBU 66.786.005 di Dusun Guponh, Desa Sepiluk, Kecamatan Ketungau Hulu, diduga kuat menjadi lokasi praktik yang merugikan masyarakat kecil. Hasil investigasi di lapangan menemukan adanya aktivitas pengisian BBM subsidi dalam jumlah besar menggunakan jeriken dan kendaraan modifikasi. Aktivitas tersebut berlangsung berulang dan terkesan terorganisir, bahkan pada jam-jam tertentu. Sementara itu, masyarakat justru mengaku kesulitan mendapatkan BBM subsidi. “Yang pakai jeriken bisa isi banyak, tapi kami sering tidak kebagian,” ungkap seorang warga. Pola Lama yang Terus Berulang Temuan di lapangan menunjukkan pola distribusi yang tidak wajar. Pengisian berulang dalam jumlah besar diduga menjadi praktik rutin, memperkuat indikasi adanya penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi. Jika dibiarkan, kondisi ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi berpotensi menjadi bagian dari jaringan distribusi ilegal yang merugikan negara dan masyarakat, terutama di wilayah perbatasan yang sangat bergantung pada BBM. Kapolda Kalbar Diuji: Perang atau Sekadar Wacana? Situasi ini menjadi ironi di tengah pernyataan tegas Kapolda Kalimantan Barat yang sebelumnya menyatakan “perang terhadap SPBU nakal dan mafia BBM”. Namun fakta di lapangan justru menimbulkan pertanyaan serius: Apakah ini bentuk kecolongan, atau justru lemahnya pengawasan? Kapolda kerja atau tidur? Masih adanya dugaan praktik SPBU nakal yang berlangsung terang-terangan memunculkan spekulasi publik yang lebih tajam: Apakah ada oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang terlibat? Apakah ada praktik “kerja sama” yang saling menguntungkan antara oknum dan pihak SPBU? Pertanyaan-pertanyaan ini bukan tanpa dasar, melainkan lahir dari realita di lapangan yang belum tersentuh penindakan tegas. APH dan Pengawasan Jadi Sorotan Warga menilai praktik ini sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan nyata. Kondisi tersebut memunculkan kesan kuat adanya pembiaran. “Kalau benar ada perang terhadap SPBU nakal, kenapa di sini masih terjadi? Kami butuh bukti, bukan hanya pernyataan,” kata warga lainnya. Ancaman Pidana Berat Menanti Jika terbukti, praktik ini jelas melanggar hukum. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) sebagaimana diubah dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja: Pasal 53: Pengangkutan dan niaga BBM tanpa izin merupakan tindak pidana Pasal 55: Penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenakan pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar Selain itu, SPBU sebagai penyalur resmi juga dapat dikenakan sanksi administratif tegas, mulai dari penghentian pasokan hingga pencabutan izin operasional. Negara Dirugikan, Rakyat Dikorbankan Penyalahgunaan BBM subsidi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi bentuk ketidakadilan sosial. Subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil justru diduga disalurkan kepada pihak tertentu demi keuntungan. Di wilayah seperti Ketungau Hulu, dampaknya sangat nyata: kelangkaan, antrean panjang, hingga naiknya biaya hidup masyarakat. Desakan: Jangan Hanya Retorika Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen penegakan hukum di Kalimantan Barat. Publik kini menunggu langkah konkret, bukan sekadar pernyataan. Masyarakat mendesak: Penindakan tegas terhadap SPBU yang terbukti melanggar Pengusutan dugaan keterlibatan oknum APH Evaluasi total sistem distribusi BBM subsidi di wilayah perbatasan Jika tidak ada tindakan nyata, maka pernyataan “perang terhadap SPBU nakal” hanya akan menjadi slogan tanpa makna.
Berita

SINTANG, AFJNews.online  – Dugaan praktik penyimpangan distribusi bahan…