Polresta Barelang, AFJNews.online – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH Laksanakan Konferensi Pers ungkap pelaku Curanmor yang di dampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, SIK, MM dan Kasihumas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Kamis (21/12/2023)
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan barang bukti curanmor ini jumlah nya ada 35 sepeda motor, dengan laporan polisi LP-B / 102 / XII/ 2023 / SPKT / Polsek Nongsa / Polresta Barelang / Polda Kepri, tanggal 11 Desember 2023 yang terjadi di Parkiran Palm Spring Golf and Country Kel. Sambau Kec. Nongsa – Kota Batam pada hari Minggu tanggal 10 Desember 2023 sekira pukul 12.40 wib.
Korban seorang masa paru baya inisial L (51 tahun), Pelaku inisial JS (DPO) berperan sebagai aktor eksekutor yang mengambil barang motor korban dengan menggunakan sebuah kunci T, dan inisial P berperan sebagai Joki dan yang memperhatikan lingkungan setempat pada saat rekannya beraksi.
Pelaku sering melakukan pencurian di Kota Batam, seperti di parkiran Mall, Perumahan tanpa pos security dan juga dikawasan Industri yang ada di Kota Batam, dan dalam kurun waktu 1 tahun pelaku berhasil mencuri sebanyaki 70 kali. Dan dari hasil pencurian tersebut pelaku jual dengan harga Rp.2.000.0000 di pulau karas, Kec. Galang. Tentunya dengan harga yg murah yang tidak sesuai dengan harga pasaran untuk mempercepat barang curian tersebut laku.
Kemudian setelah adanya laporan Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Jajaran melakukan pengembangan dan pendalaman terkait kasus ini dan akhirnya berhasil menangkap pelaku inisial P dan JS.
Personil langsung menuju ke karas untuk mengambil sepeda motor yang sudah di jual ke masyarakat, Untungnya masyarakat koperatif untuk menyerahkan kasus tersebut untuk di proses lebih lanjut. Setelah ini akan saya bagikan informasi kepada masyarakat jenis motor dan nomor rangka sepeda motor yang di temukan.
Penulis:
Icha Dwi Fara Diba