banner 468x60

Duga’an…!! Peristiwa Pencabulan Terhadap Empat Anak Dibawah Umur Yang Dilakukan Oleh Dua Orang Pria Tua Salah Satunya Mantan Kadus Sipare-Pare Hilir

Avatar photo
banner 468x60

Labura, AFJNews.online – Pada hari Kamis tanggal 04 Januari 2024 sekira pukul 14.00 Wib saudari umiana diberitahukan oleh tetangga yang bernama Dewi dan Dewi memberitahukan kepada Sumiana bahwa anaknya sudah dicabuli oleh Mbah inisial (SAI) kemudian sumiana menjumpai anaknya dirumahnya Dewi dan kemudian sumiana bertanya kepada anaknya sebut saja bunga dan ia menangis dan mengaku telah dicabuli oleh pelaku (SAI) dan telah mendengar pengakuan tersebut.

Masih yang sama sumiana bersama saudari Sri Dewi Ginting dan saudari legiem kemudian mereka berembuk untuk melaporkankan kepada kepala dusun empat griang kopi desa Sipare-Pare Hilir saudara Irman selaku kepala dusun empat (4) selanjutnya pukul 20.30 wib membuat laporan pengaduan kepolsek marbau untuk proses hukum selanjutnya.

Modus salah satu dugaan Tersangka insial (SAI) korban diajak mancing oleh (SAI) dengan iming-iming akan dikasih uang sebesar 5000 Ribu rupiah selanjutnya korban dipaksa dan selanjutnya SAI meniduri korban.dan modus dugaa’an tersangka kedua inisial HTO alias atok korban di ajak HTO alias Atok mencari cucunya kelapangan bola geriang kopi kemudian korban dipaksa tidur dilapangan selanjutnya HTO alias atok membuka paksa pakaian korban dan kemudian menggerayangi korban.

Lebih lanjut dengan adanya laporan masyarakat tentang pencabulan terhadap empat anak dibawah umur Kapolsek AKP Geson Saragih melalui beberapa personel Polsek marbau
Aiptu Abdu Rahmansyah,
Aipda BP.Hasibuan.
Bripka Andi Batubara,
Dan Bripka Erwin Sagala menindaklanjuti laporan tersebut dan dugaa’an dua(2) pelaku diamankan dan digelandang ke polres labuhanbatu untuk diproses hukum selanjutnya.

(Revi Hasrul)