Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukum

Polres Asahan Tindak Perjudian Togel Macau di Setia Janji

Avatar photo
69
×

Polres Asahan Tindak Perjudian Togel Macau di Setia Janji

Sebarkan artikel ini

ASAHAN, AFJnews.online – Polres Asahan melakukan penindakan terhadap praktik perjudian jenis Togel Macau yang berlangsung di wilayah Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan. Seorang pria berinisial HSL (31) diamankan petugas saat berada di sebuah warung bakso bakar di Dusun III Desa Silau Maraja, Senin (2/2/2026) malam.

Kasus ini merupakan tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 426 KUHPidana.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel Simamora menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas perjudian togel di sebuah warung bakso bakar di Desa Silau Maraja. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan melakukan penyelidikan ke lokasi.

Baca Juga :  Polres Asahan Amankan Pria Diduga Miliki 9,40 Gram Sabu di Rawang Panca Arga

“Sekira pukul 21.20 WIB, petugas mendapati adanya praktik perjudian togel Macau dengan cara pemesanan angka melalui telepon seluler yang kemudian dibayar secara tunai,” jelasnya.

Petugas langsung mengamankan seorang pria berinisial HSL yang diduga sebagai pelaku. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp137.000 serta satu unit telepon genggam yang berisi catatan atau pesanan angka judi togel.

Baca Juga :  Kepala Desa Batunadua, Bapak Jaksan Gultom: Pertanggungjawabkan Kejanggalan Dana Desa Rp 2,3 Miliar!

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diketahui telah menjalankan aktivitas perjudian tersebut sejak Desember 2025. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan dan dilakukan penahanan di Polres Asahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kasi Propam Polres Pelabuhan Belawan Beri Arahan Terkait Disiplin dan Keamanan Mako

Polisi juga telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari pembuatan laporan polisi, pemeriksaan saksi-saksi, gelar perkara, hingga melengkapi administrasi penyidikan. Selanjutnya, berkas perkara akan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk perjudian dan mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut serta aktif melaporkan jika menemukan praktik perjudian di lingkungannya.

banner 468x60
Example 120x600