Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaRegional

Sudah Selayaknya Hendri Yanto Sitorus Pimpin DPD Partai Golkar Sumut Dikarenakan Kaya Pengalaman Dan Energik

Avatar photo
50
×

Sudah Selayaknya Hendri Yanto Sitorus Pimpin DPD Partai Golkar Sumut Dikarenakan Kaya Pengalaman Dan Energik

Sebarkan artikel ini

MEDAN, AFJNews.online – Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar yang ke XI yang akan digelar pada tanggal 31 Januari 2026 nanti. Terhitung hari ini Kamis (29/1/2026) sudah ada dua kandidat bakal calon yang mengambil formulir Pendaftaran Calon ketua DPD Golkar Sumut, Salah satunya Hendri Yanto Sitorus (HYS).

Hal ini pun mendapat dukungan dari publik salah satunya dari organisasi Progressive Democracy Watch (Prodewa) Sumut. Rozi Panjaitan selaku Direktur Eksekutif Wilayah Prodewa Sumut menyatakan keyakinan akan kemenangan HYS.

Baca Juga :  Polsek Kota Kisaran Gerebek Rumah Kosong di Rawang Panca Arga, Satu Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti Narkotika

“Kita sangat yakin kalau bang Hendri Pasti akan menang sebagai ketua DPD Golkar Sumut pada Musda Nanti, ucapnya dengan keyakinan.

Alumni USU ini pun menyampaikan alasannya kenapa beliau yakin akan kemenangan HYS

“Bang Hendri ini seorang petarung, kita lihat dari rekam jejak nya, walaupun beliau memiliki bapak mantan Bupati namun beliau tidak sertamerta memanfaatkan itu sebagai batu lonjatan beliau justru merintis karirnya di politik. Beliau mulai dari Anggota DPRD Kabupaten Labura baru beliau lanjut Bupati Labura, ini menunjukkan kalau beliau berproses dalam Karir politiknya,terangnya.

Baca Juga :  Inisial 'Oneng' Diduga Dalang Narkotika Jenis Sabu di Sei Kasih - Labuhan Batu : Kebal Hukum atau Dilindungi..?

Rozi juga menjelaskan kalau Hendri sangat layak menjadi pemimpin di partai Beringin sumut.

“Beliau itu masih muda namun sudah memiliki banyak pengalaman dibidang politik dan pemerintahan, menjadi Bupati dua periode bahkan diperiode keduanya beliau melawan kotak kosong, ini menunjukkan kalau kinerja beliau dirasakan oleh masyarakat sehingga masyarakat puas dan meminta agar beliau tetap lanjut menjadi Bupati, sehingga ini menjadi keberuntungan bagi Golkar dipimpin oleh Ketua yang masih muda namun sudah matang dalam kepemimpinan, terangnya.

Baca Juga :  MUSDES Desa Talagasari dalam Rangka Pembahasan RKPDesa 2026 dan Daftar Usulan Tahun Anggaran 2026 di Hadiri oleh Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang

Terakhir alumni Aktivis Kammi ini pun mengajak agar kita semuanya mengawal prosesnya dengan damai dan sejuk.

“Kita harus mengawal proses musda agar berjalan dengan tertib sesuai aturan dan mari kita menjaga kondusifitas kota Medan agar tetap damai, sejuk dan aman, tutupnya.

banner 468x60
Example 120x600
BBM Subsidi “Dijarah”? SPBU Diduga Nakal di Perbatasan Sintang, Kapolda Kalbar Diuji: Perang atau Pembiaran? SINTANG, KALBAR – Dugaan praktik penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali mencuat dan kali ini menyasar wilayah perbatasan Kabupaten Sintang. SPBU 66.786.005 di Dusun Guponh, Desa Sepiluk, Kecamatan Ketungau Hulu, diduga kuat menjadi lokasi praktik yang merugikan masyarakat kecil. Hasil investigasi di lapangan menemukan adanya aktivitas pengisian BBM subsidi dalam jumlah besar menggunakan jeriken dan kendaraan modifikasi. Aktivitas tersebut berlangsung berulang dan terkesan terorganisir, bahkan pada jam-jam tertentu. Sementara itu, masyarakat justru mengaku kesulitan mendapatkan BBM subsidi. “Yang pakai jeriken bisa isi banyak, tapi kami sering tidak kebagian,” ungkap seorang warga. Pola Lama yang Terus Berulang Temuan di lapangan menunjukkan pola distribusi yang tidak wajar. Pengisian berulang dalam jumlah besar diduga menjadi praktik rutin, memperkuat indikasi adanya penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi. Jika dibiarkan, kondisi ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi berpotensi menjadi bagian dari jaringan distribusi ilegal yang merugikan negara dan masyarakat, terutama di wilayah perbatasan yang sangat bergantung pada BBM. Kapolda Kalbar Diuji: Perang atau Sekadar Wacana? Situasi ini menjadi ironi di tengah pernyataan tegas Kapolda Kalimantan Barat yang sebelumnya menyatakan “perang terhadap SPBU nakal dan mafia BBM”. Namun fakta di lapangan justru menimbulkan pertanyaan serius: Apakah ini bentuk kecolongan, atau justru lemahnya pengawasan? Kapolda kerja atau tidur? Masih adanya dugaan praktik SPBU nakal yang berlangsung terang-terangan memunculkan spekulasi publik yang lebih tajam: Apakah ada oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang terlibat? Apakah ada praktik “kerja sama” yang saling menguntungkan antara oknum dan pihak SPBU? Pertanyaan-pertanyaan ini bukan tanpa dasar, melainkan lahir dari realita di lapangan yang belum tersentuh penindakan tegas. APH dan Pengawasan Jadi Sorotan Warga menilai praktik ini sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan nyata. Kondisi tersebut memunculkan kesan kuat adanya pembiaran. “Kalau benar ada perang terhadap SPBU nakal, kenapa di sini masih terjadi? Kami butuh bukti, bukan hanya pernyataan,” kata warga lainnya. Ancaman Pidana Berat Menanti Jika terbukti, praktik ini jelas melanggar hukum. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) sebagaimana diubah dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja: Pasal 53: Pengangkutan dan niaga BBM tanpa izin merupakan tindak pidana Pasal 55: Penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenakan pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar Selain itu, SPBU sebagai penyalur resmi juga dapat dikenakan sanksi administratif tegas, mulai dari penghentian pasokan hingga pencabutan izin operasional. Negara Dirugikan, Rakyat Dikorbankan Penyalahgunaan BBM subsidi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi bentuk ketidakadilan sosial. Subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil justru diduga disalurkan kepada pihak tertentu demi keuntungan. Di wilayah seperti Ketungau Hulu, dampaknya sangat nyata: kelangkaan, antrean panjang, hingga naiknya biaya hidup masyarakat. Desakan: Jangan Hanya Retorika Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen penegakan hukum di Kalimantan Barat. Publik kini menunggu langkah konkret, bukan sekadar pernyataan. Masyarakat mendesak: Penindakan tegas terhadap SPBU yang terbukti melanggar Pengusutan dugaan keterlibatan oknum APH Evaluasi total sistem distribusi BBM subsidi di wilayah perbatasan Jika tidak ada tindakan nyata, maka pernyataan “perang terhadap SPBU nakal” hanya akan menjadi slogan tanpa makna.
Berita

SINTANG, AFJNews.online  – Dugaan praktik penyimpangan distribusi bahan…