Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukum

Hasil Konfirmasi Awak Media AFJNews.online Kepada KPAID: Silahkan Laporkan ke Pihak Aparat Penegak Hukum

Avatar photo
33
×

Hasil Konfirmasi Awak Media AFJNews.online Kepada KPAID: Silahkan Laporkan ke Pihak Aparat Penegak Hukum

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu Selatan, AFJNews.Online – Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, Bapak Ilham Daulay, S.H.I., memberikan klarifikasi tegas terkait isu miring yang beredar di tengah masyarakat Dusun Gariang Pasar, Desa Air Merah, Kecamatan Kampung Rakyat. Isu tersebut menyebutkan adanya klaim sepihak dari seorang warga berinisial Ali yang membawa bawa nama dirinya sebagai pelindung atau “Bekingan” atas aktivitas melawan hukum.

Saat dikonfirmasi oleh tim investigasi AFJNews.Online pada Jum’at (19/06/2026), Ilham Daulay membenarkan bahwa sosok berinisial Ali tersebut memiliki hubungan kekerabatan dengan dirinya. Namun, ia membantah keras keterlibatan dirinya dalam bentuk apapun terkait aktivitas personal maupun hukum yang bersangkutan.

Baca Juga :  Masyarakat Dukung Polres Pelabuhan Belawan Dalan Menindak Tegas Begal Narkoba Dan Tauran

“Benar dia adalah saudara saya, anak dari Tulang (paman) saya. Terkait kegiatan yang dia lakukan, tidak ada hubungannya dengan saya dan tidak saya bekingi atau apapun namanya,” tegas Ilham Daulay memberikan konfirmasi tertulis melalui ruang obrolan pesan singkat.

Praktisi hukum dan sekaligus pejabat publik di lembaga perlindungan anak ini juga menyatakan mendukung penuh penegakan hukum di wilayah tersebut jika memang ditemukan adanya tindakan yang melanggar Undang-undang, seperti dugaan aktivitas narkoba dan Penadahan Sawit yang sempat dikeluhkan warga.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat atau pihak pihak yang merasa dirugikan atau mengetahui adanya pelanggaran hukum untuk segera menempuh jalur hukum resmi dengan melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga :  Arahim Johari: Kejanggalan Temuan "Keputusan Menteri Keuangan Nomor 353 Tahun 2024 Alihkan DIF Rp 10 Miliar untuk kegiatan PON dan Pilkada"

“Kalau ada menurut saudara ataupun yang melapor kepada saudara, perbuatan dia yang melawan hukum, silakan laporkan ke pihak yang berwajib,” tambahnya dengan tegas.

Semua Sama di Mata Hukum, APH Diminta Cepat Bertindak

Merespon perkembangan isu ini. Masyarakat dihimbau untuk tidak lagi ragu atau merasa takut oleh klaim “beking bekingan” dari oknum tertentu. Didalam sistem hukum Indonesia berlaku asas equality before the law, yaitu di mana setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa memandang latar belakang keluarga maupun relasi pejabat tertentu.

Oleh karena itu, Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan dapat bergerak cepat dan responsif dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba dan Penadahan Sawit di wilayah Kampung Rakyat. Penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu dinilai penting untuk memulihkan rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Curanmor yang Membuat Resah Masyarakat di Cikupa

Sebagai media yang memegang teguh fungsi pers dalam melakukan pengawasan sosial serta komitmen menyajikan pemberitaan yang berimbang dan beretika, AFJNews.Online menurunkan laporan ini guna memenuhi asas Keberimbangan (c bhover both sides) sesuai amanat Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Dengan adanya klarifikasi resmi ini, diharapkan opini publik yang keliru di tengah masyarakat dapat diluruskan, sekaligus menjaga integritas nama baik individu maupun lembaga KPAID Labusel.

banner 468x60
Penulis: Hendra
Example 120x600