banner 468x60

Polrestabes Medan Amankan Coboy yang Letuskan Senjata Api ke Warga

Avatar photo
banner 468x60

MEDAN, AFJNews.online
Polrestabes Medan mengamankan Ruslan yang melakukan aksi coboinya meletukan senjata api ke warga di di Jalan Gereja No. 988, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan telah menangkap pelaku. Rabu (4/10/2023).

“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan, kita tunggu hasilnya,” ungkap Kabid Humas

Pelaku bukan dari anggota kepolisian dan masih diselidiki dari mana senjata itu didapatkannya.

“Bukan, dia bukan anggota,” katanya

Untuk mengetahui apakah itu senjata api, Polisi masih mendalaminya.

“Itu hasil laboratorium yang mengatakan apakah itu senjata api atau bukan,” tutupnya saat diwawancarai wartawan.

Sebelumnya, Seorang pria pengusaha Leveransir dan alat berat letuskan senjata api ke atas atap kantor pasca dikerumuni warga.

Dalam keterangan yang dihimpun, pemilik usaha bernama Ruslan tersebut tak terima didatangi sejumlah warga dari Serikat Pekerja Transportasi Seluruh Indonesia (SPTSI) Kota Medan ke gudangnya di Jalan Gereja No. 988, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, yang komplin terhadap pemecatan secara sepihak terhadap karyawannya.

(Redaksi)