banner 468x60

Personil Sat.Reskrim Mengamankan Dua Pengedar Narkotika di Lorong 6 Kelurahan Sei Berombang

Avatar photo
banner 468x60

AFJNews.online, Labuhanbatu – Sat.Reskrim mengamankan salah satu warga Sei Berombang Pengedar Narkotika yang bernama Ilham (40th) dan Iwan Saputra (37th) di Gang Aman, lorong 6, kelurahan Sei Berombang, kecamatan Panai Hilir, kabupaten Labuhanbatu sekitar pukul 13.30wib 02/08/2023 Rabu.

Atas laporan atau pengaduan masyarakat Personil Sat.Reskrim langsung turun ke TKP.

Dan, personil mengamankan dua pelaku pengedar narkotika sabu sabu didalam rumah kontrakan pelaku.

Selanjutnya, personil Sat.Reskrim membawa pelaku ke Polsek Panai Hilir.

Barang bukti yang di amankan di TKP adalah:
✓ 2 bungkus plastik klip bening berisikan narkotika sabu sabu yang dimasukkan didalam kotak plastik warna hijau.
✓ 1 buah skop terbuat dari pipet.
✓ 1 buah gunting
✓ 43 plastik bening klik ukuran kecil kosong
✓ uang tunai Rp.635.000.

Red