Batam, AFJNews.Online – Dalam rangka mendukung program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam pemberantasan peredaran narkoba di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia , Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam melaksanakan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Sagulung pada Selasa (04/02).
Kegiatan ini juga mencakup tes urin bagi petugas dan warga binaan sebagai bagian dari upaya memastikan lingkungan Rutan Batam tetap bersih dan aman dari narkoba.
Razia yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Batam, Purwo Aji Prasetyo, bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengamankan potensi masuknya barang-barang terlarang, seperti narkoba dan handphone, yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan.
Tim gabungan secara menyeluruh memeriksa setiap blok hunian guna memastikan tidak ada celah bagi barang-barang tersebut.
“Kami terus berkomitmen untuk menjaga lingkungan Rutan Batam tetap bersih, aman, dan bebas dari barang-barang terlarang.
Kegiatan ini adalah langkah nyata dalam mendukung akselerasi Menteri IMIPAS dan perintah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ujar Purwo Aji.Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, tes urin juga dilakukan terhadap 5 petugas dan 5 warga binaan secara acak di Klinik Pratama Rutan Batam.
Tes ini diawasi oleh petugas klinik dan tim gabungan untuk memastikan pelaksanaan yang transparan dan akurat. Hasil tes urin menunjukkan bahwa seluruh sampel yang diperiksa, baik dari petugas maupun warga binaan, negatif narkoba.
Rutan Batam berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan razia dan tes urin secara rutin sebagai bagian dari upaya preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Rutan Batam dapat tetap kondusif, aman, dan terbebas dari peredaran barang-barang terlarang serta menjaga keamanan dan kenyamanan bagi seluruh penghuni dan petugas.