banner 468x60

Indikasi Ketidaksesuaian Kualitas Pada Proyek Rehabilitasi Jembatan Dengkeng, Kampung Galian Bunut

Avatar photo
banner 468x60

Kabupaten Bekasi, AFJNews.online – Proyek rehabilitasi total Jembatan Dengkeng di Kampung Galian Bunut, Desa Sukamurni, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Proyek ini, yang dimulai pada 19 Juni 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp 792.672.655,00, dijadwalkan selesai pada 16 September 2024.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh tim media di lokasi, ditemukan adanya indikasi ketidaksesuaian kualitas pekerjaan. Pada saat kunjungan, tampak bahwa pekerjaan jembatan masih berlangsung. Namun, besi HAbim yang berfungsi sebagai penopang jembatan setelah pengecoran beton terlihat melengkung diduga tidak mampu menahan beban dengan baik, menyebabkan permukaan beton bergelombang. Selain itu, beberapa baut terlihat kendor, yang berpotensi mengganggu stabilitas dan kekokohan struktur jembatan, Kamis (29/08/2024).

Seorang warga yang ditemui di lokasi menyampaikan kekhawatirannya terkait kondisi tersebut.

“Besi HAbim yang dipasang sepertinya bukan ukurannya dari ukuran yang seharusnya. Posisi jembatan sudah miring, kami khawatir bisa patah sewaktu-waktu,” ujar warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Indikasi ketidaksesuaian ini menimbulkan dugaan bahwa konsultan pengawas dan pelaksana proyek tidak sepenuhnya mematuhi spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan kualitas dan keselamatan konstruksi, mengingat jembatan tersebut nantinya akan digunakan oleh masyarakat sekitar.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media belum berhasil memperoleh konfirmasi dari pihak konsultan pengawas maupun pelaksana proyek terkait dugaan ketidaksesuaian ini. Kami akan terus memantau perkembangan lebih lanjut untuk mendapatkan tanggapan resmi dari pihak terkait.

Proyek rehabilitasi ini seharusnya mencerminkan komitmen pemerintah dalam menyediakan infrastruktur yang aman dan berkualitas bagi masyarakat. Oleh karena itu, diharapkan pihak berwenang segera mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa pekerjaan sesuai dengan standar dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam RAB, demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jembatan di masa mendatang.

(Affandi)