Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Kembangkan Kasus, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar dan 5 Pengguna Shabu

Avatar photo
49
×

Kembangkan Kasus, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar dan 5 Pengguna Shabu

Sebarkan artikel ini

Belawan, AFJNews.online – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengamankan 7 orang tersangka dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (29/4/2026) sekira pukul 19.00 WIB di Lingkungan 14, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.

Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pengedar berinisial DA (19) dan CTA (25), serta lima orang pengguna masing-masing RSS (16), SI (30), IMA (24), RA (42), dan RK (49).

Barang bukti yang diamankan berupa 5 plastik klip besar berisi sabu dengan berat 103 gram, 10 plastik klip kecil sabu dengan total berat 8,59 gram, 1 buah pipet runcing, 1 kotak plastik klip kosong, 1 buah dompet, serta uang tunai sebesar Rp120.000,- yang diduga hasil penjualan narkoba.

Baca Juga :  Kapolres Asahan Gelar Silaturahmi dan Audiensi dengan Pengurus Majelis Diktlitbang PP Muhammadiyah Universitas Muhammadiyah Asahan

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya.

“Penangkapan terhadap para tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka yang telah diamankan sebelumnya. Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di lokasi,” ujar AKP A.R. Riza.

Baca Juga :  Tindak Tegas, Marak Rokok Ilegal Jenis Bliz di Desa Tenjo, Warga Minta Bea Cukai Segera Bertindak...!!

Ia menambahkan, saat penggerebekan berlangsung, seluruh tersangka berada dalam satu rumah.

“Pada saat penggerebekan, seluruh tersangka berada di dalam satu rumah, dan petugas sempat mendapatkan perlawanan dari pihak keluarga,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu dalam jumlah besar yang disembunyikan di dalam rumah.

“Barang bukti sabu seberat lebih dari 100 gram ditemukan di bawah kasur di salah satu kamar. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa hasil tes urine serta handphone dari para pengguna,” ungkapnya.

Baca Juga :  𝘔𝘦𝘯𝘦𝘭𝘶𝘴𝘶𝘳𝘪 𝘙𝘦𝘢𝘭𝘪𝘴𝘢𝘴𝘪 𝘋𝘢𝘯𝘢 𝘋𝘦𝘴𝘢 𝘗𝘰𝘭𝘥𝘶𝘯𝘨 2024 : 𝘉𝘦𝘯𝘢𝘳𝘬𝘢𝘩 𝘙𝘱 120 𝘑𝘶𝘵𝘢 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘉𝘢𝘯𝘵𝘶𝘢𝘯 𝘗𝘦𝘳𝘪𝘬𝘢𝘯𝘢𝘯 𝘚𝘶𝘥𝘢𝘩 𝘛𝘦𝘳𝘴𝘢𝘭𝘶𝘳𝘬𝘢𝘯..?

Saat ini seluruh tersangka telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

AKP A.R. Riza menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan akan terus melakukan upaya penindakan dan pengembangan guna memutus jaringan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman,” tegasnya.

banner 468x60
Example 120x600