Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Jatanras Polda Sumut Tangkap Tiga Pelaku Tawuran

Avatar photo
84
×

Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Jatanras Polda Sumut Tangkap Tiga Pelaku Tawuran

Sebarkan artikel ini

Belawan, AFJNews.online – Tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim Jatanras Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap dan menangkap tiga orang pelaku aksi tawuran yang terjadi pada Senin, 5 Januari 2026 sore, dan mengakibatkan seorang anak berusia lima tahun terkena tembakan senapan angin.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, SH., MH., menerangkan bahwa ketiga tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial Rafli (21), Iqbal (20), dan Aditya (18), yang seluruhnya merupakan warga Kelurahan Belawan Bahari.

Baca Juga :  Diduga Kuat Tak Miliki Izin, Sebuah Toko Kayu Milik (TR) di Desa Batu Buil Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi Tetap Beroperasi

“Penangkapan terhadap ketiga pelaku dilakukan dalam dua tahap operasi penangkapan yang dimulai pada tanggal 6 Januari 2026 sekira pukul 02.30 WIB,” jelas AKP Agus Purnomo.

Lebih lanjut diterangkan, pada operasi penangkapan pertama, tim gabungan berhasil mengamankan TSK Rafli dan TSK Aditya di lokasi yang sama. Selanjutnya, pada operasi penangkapan kedua, TSK Iqbal berhasil ditangkap di rumah yang berada di sebelah lokasi penangkapan sebelumnya dan juga berhasil diamankan 4 buah sajam berbentuk celurit.

Baca Juga :  Kabar Sukacita, Akhirnya Damai Kasus DC Dan Wartawan, Dikuatkan Dengan Saling Memafkan

Kasat Reskrim menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, ketiga tersangka mengakui keterlibatan mereka dalam aksi tawuran tersebut.

“TSK Rafli mengaku membawa senapan angin serta mengumpulkan para pelaku lainnya untuk melakukan tawuran. Sementara TSK Iqbal mengaku ikut dalam aksi tawuran dan menyediakan senjata tajam bagi pelaku lainnya. Sedangkan TSK Aditya mengaku ikut dalam aksi tawuran karena dilatarbelakangi rasa dendam,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lantik Pengurus DKKT, Bupati: Bangkit dan Prestasikan Seni Budaya Kabupaten Tangerang

Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif di Polres Pelabuhan Belawan. Sementara itu, Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Jatanras Polda Sumut masih terus melakukan pengembangan dan memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.

banner 468x60
Example 120x600
Berita

𝘓𝘢𝘣𝘶𝘩𝘢𝘯𝘣𝘢𝘵𝘶 𝘜𝘵𝘢𝘳𝘢. 𝘈𝘍𝘑𝘕𝘦𝘸𝘴.𝘖𝘯𝘭𝘪𝘯𝘦 – 𝘛𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯𝘴𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘦𝘭𝘰𝘭𝘢𝘢𝘯 𝘬𝘦𝘶𝘢𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘋𝘢𝘯𝘢…

Berita

𝘉𝘦𝘭𝘢𝘸𝘢𝘯, 𝘈𝘍𝘑𝘕𝘦𝘸𝘴.𝘰𝘯𝘭𝘪𝘯𝘦 – 𝘋𝘢𝘭𝘢𝘮 𝘳𝘢𝘯𝘨𝘬𝘢 𝘮𝘦𝘯𝘤𝘦𝘨𝘢𝘩 𝘵𝘦𝘳𝘫𝘢𝘥𝘪𝘯𝘺𝘢 𝘨𝘢𝘯𝘨𝘨𝘶𝘢𝘯…

Berita

𝘉𝘦𝘭𝘢𝘸𝘢𝘯, 𝘈𝘍𝘑𝘕𝘦𝘸𝘴.𝘰𝘯𝘭𝘪𝘯𝘦 – 𝘚𝘢𝘵𝘶𝘢𝘯 𝘙𝘦𝘴𝘦𝘳𝘴𝘦 𝘒𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘭 𝘗𝘰𝘭𝘳𝘦𝘴 𝘗𝘦𝘭𝘢𝘣𝘶𝘩𝘢𝘯…