Labuhanbatu Utara, AFJNews.Online – Peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu Utara kian memprihatinkan dan terkesan menantang hukum secara terbuka. Hal ini terbukti dari hasil investigasi lapangan yang berhasil mendapat kan dokumentasi aktivitas seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu berinisial Bobot, saat asyik memaketkan barang haram tersebut di tempat terbuka.
Aktivitas haram tersebut diketahui berlokasi di dusun 8 yang lebih dikenal oleh masyarakat dengan sebutan Sintong, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dalam dokumentasi visual yang dikantongi tim investigasi, terduga pelaku “Bobot” terlihat santai tanpa mengenakan baju, duduk di atas terpal biru di area terbuka bersemak. Dihadapannya, berserakan barang bukti yang sangat identik dengan alat penunjang peredaran narkoba, mulai dari bungkusan plastik klip transparan kosong, uang tunai diduga hasil transaksi, telepon genggam, hingga beberapa paket yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu siap edar untuk dinikmati para pemakai.
Menantang Hukum :
Mengapa Bobot Begitu Berani?
Sorotan tajam muncul dari cara bertransaksi terduga pelaku yang dinilai sangat berani dan tanpa ekspresi takut sedikitpun terhadap oknum aparat penegak hukum ( APH ). Fenomena ini jelas memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat : Mengapa seorang pengedar sabu di wilayah Aek Kuo bisa begitu bebas dan merasa ‘nyaman’ menjalankan bisnis haramnya secara kasat mata?
“Melihat dari gestur dan lokasinya yang berada di area terbuka, terduga pelaku berinisial Bobot ini seolah merasa kebal hukum. Kami dari Generasi Anti Narkotika Nasional ( GANN ) Kabupaten Labuhan Batu Raya mempertanyakan kinerja pengawasan dari Polsek Aek Natas dan Satres Narkoba Polres Labuhan Batu, apakah ada pembiaran, atau memang pengawasan yang mandul, atau ada sebab tersembunyi lain ?” Tegas A. Hutagaol perwakilan tim investigasi GANN Labuhan Batu Raya kepada awak media, Jum’at (29/05/2026).
Keberanian oknum pengedar seperti Bobot ini sangat langka, dan menjadi sinyal bahwa peredaran narkoba di tingkat dusun sudah mencapai tahap darurat. Jika aparat penegak hukum tidak mengambil tindakan represif yang cepat dan tegas, dikhawatirkan generasi muda di Desa Aek Korsik akan hancur total akibat ketergantungan barang haram tersebut.
Desakan Kepada Kapolres Labuhan Batu:
Melalui rilis resmi ini, GANN LABUHAN BATU RAYA bersama media mitra AFJNews.Online mendesak keras Kapolres Labuhan Batu beserta jajaran Satuan Reserse Narkoba untuk segera turun ke Dusun 8, Desa Aek Korsik.
Masyarakat meminta agar pihak Kepolisian segera menangkap terduga pelaku “Bobot” beserta jaringan diatasnya. Kasus ini akan dikawal secara ketat oleh tim investigasi guna memastikan apakah hukum di Labuhanbatu Utara benar benar tegak, atau justru kalah oleh keberanian para bandar dan pengedar narkoba tingkat Desa.

















