Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Polsek Hamparan Perak Tangkap 4 Pelaku Premanisme di Desa Paya Bakung

Avatar photo
60
×

Polsek Hamparan Perak Tangkap 4 Pelaku Premanisme di Desa Paya Bakung

Sebarkan artikel ini

Hamparan Perak, AFJNews.online – Empat orang pelaku aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) berhasil diamankan oleh personel Polsek Hamparan Perak pada Rabu (14/5/2025). Para pelaku ditangkap saat sedang beraksi di beberapa titik di Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak.

Pelaku yang diamankan masing-masing adalah Dedi (35), Ruli (28), Suharmin (50), dan Rudi (45). Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang hasil pungli dengan total sebesar Rp55.000,-.

Baca Juga :  Brigadir Wahyu dan Briptu Adhar Optimalkan Sambang DDS Sebagai Upaya Pendekatan Diri Dengan Masyarakat di Desa Kemuning

Kapolsek Hamparan Perak, AKP Ridwanto Rumapea, SH, pada Jumat (16/5) menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat personel Polsek melakukan patroli rutin guna mencegah tindak premanisme di wilayah hukum mereka.

“Keempat pelaku kami tangkap di beberapa titik berbeda di Desa Paya Bakung saat sedang melakukan pungli kepada pengguna jalan yang melintas. Modus yang digunakan adalah berpura-pura mengatur lalu lintas untuk meminta uang,” terang AKP Ridwanto.

Baca Juga :  Renaldi Terpilih Secara Aklamasi Ketua AMPI Kecamatan Medan Labuhan.

Menurut pengakuan para pelaku, aksi tersebut dilakukan demi mendapatkan uang untuk kebutuhan makan dan membeli rokok.

“Mereka mengaku terpaksa melakukan pungli untuk kebutuhan sehari-hari. Namun tetap saja, tindakan itu melanggar hukum dan meresahkan masyarakat,” tegas AKP Ridwanto.

Saat ini keempat pelaku telah diamankan di Polsek Hamparan Perak untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Polres Lebak gelar Sosialisasi Cegah Kenakalan Remaja di Wilayah Bayah dan Cibeber

AKP Ridwanto juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aksi premanisme atau pungli yang terjadi di lingkungan mereka.

“Kami harap masyarakat aktif melapor bila menemukan praktik pungli. Layanan call center 110 selalu siap menerima aduan kapan pun,” pungkasnya.

banner 468x60
Example 120x600