Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukum

Skandal Pemerasan di RSUD Aek Kanopan: “Ratusan Pegawai PPPK Jadi Korban”, Kejatisu Turun Tangan.

Avatar photo
170
×

Skandal Pemerasan di RSUD Aek Kanopan: “Ratusan Pegawai PPPK Jadi Korban”, Kejatisu Turun Tangan.

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu Utara, AFJNews.Online – Skandal pemerasan yang mengguncang RSUD Aek Kanopan ! Ratusan pegawai paruh waktu di lingkungan rumah sakit ini menjadi korban pemerasan dengan total kerugian mencapai angka ratusan juta rupiah.

Kejadian ini bermula ketika Kabid Pelayanan Medik RSUD Aek Kanopan, dr Rifan Eka Putra Nasution, meminta uang (Rp 7 juta) kepada 196 pegawai PPPK sebagai syarat penerbitan SK PPPK. Jumlah ini diturunkan menjadi Rp 5 juta setelah pegawai protes.

Baca Juga :  Inisiasi KIMC Pusat, BIG dan BGN : Kontraktor MBG Temu Investor di Sela Bimtek Dapur Mandiri BGN Makan Bergizi Gratis

Tim intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kini telah turun tangan dan melakukan penyelidikan. Ratusan pegawai PPPK telah dimintai keterangan sebagai saksi.

“Benar, saya telah diperiksa, Senin (10/03/2026) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhan Batu. Mereka (Intel Kejatisu) meminta klarifikasi tentang kebenaran adanya Pungutan liar,” kata KY, salah satu tenaga PPPK RSUD Aek Kanopan.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Hadiri Musdes Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2025

Kejadian ini memicu kemarahan para pegawai yang merasa dirugikan dan mengalami tekanan. “Gaji kami saja cuma Rp 1,2 juta, bagaimana kami bisa bayar Rp 5 juta?” Tanya seorang pegawai.

Kejatisu diminta untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap oknum oknum yang terlibat. Masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Utara menanti keadilan.

Baca Juga :  Danramil Hadiri HUT ke-144 Balaraja, Dorong UMKM dan Pelayanan Publik

Hendra

banner 468x60
Example 120x600