Tangerang, AFJNews.online – Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah dan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Cikupa Polresta Tangerang melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) pada Rabu malam, 6 Agustus 2025, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai.
Operasi Cipkon dilakukan dalam bentuk patroli mobile oleh personel piket fungsi dengan sasaran potensi gangguan kamtibmas seperti 3C (Curat, Curas, Curanmor), miras, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, geng motor, tawuran, serta menyasar keramaian malam hari.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) Kanit Lantas Polsek Cikupa, IPTU Udi Muhdi, bersama personel gabungan piket fungsi.
Patroli dilakukan di sejumlah titik rawan dalam wilayah hukum Polsek Cikupa, antara lain:
1. Lampu Merah Balaraja Timur
2. Jalan Raya Serang KM.20, Desa Cibadak
3. Kawasan Perumahan Talaga Bestari
Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta mengantisipasi potensi kejahatan dan gangguan keamanan di malam hari, terutama di wilayah rawan kriminalitas dan lokasi yang menjadi pusat keramaian.
Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif, dengan anggota juga menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga dan pengguna jalan, guna meningkatkan kewaspadaan serta mencegah terjadinya tindakan kriminal.
Kapolsek Cikupa, Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., melalui Kanit Lantas IPTU Udi Muhdi menyampaikan apresiasi atas keaktifan anggota yang menjalankan tugas dengan disiplin dan penuh tanggung jawab.
“Kami terus berkomitmen menjaga wilayah Cikupa tetap kondusif, terutama pada malam hari. Kehadiran patroli Polri di titik-titik rawan adalah bentuk nyata pelayanan kepada masyarakat,” ujar IPTU Udi Muhdi.