LABURA, AFJNews.Online – Komisi pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dikabarkan telah menerima pengaduan dari media Afjnews.Online terkait dugaan potensi masalah dalam program pengadaan perpustakaan digital di sejumlah desa di Kabupaten Labuhanbatu Utara – Sumatera Utara.
Informasi ini diperoleh dari sumber terpercaya dilingkungan KPK dan dibenarkan oleh pihak Afjnews.Online.
Pemimpin Umum (PU) Afjnews.Online, Albert Hutagaol menyatakan bahwa pengaduan tersebut didasarkan oleh temuan dan informasi yang dihimpun oleh tim redaksinya termasuk Pengacara terkait proses pengadaan perpustakaan digital desa yang diduga “fiktif.”
“Dari sejumlah desa yang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 25 juta per desa untuk pengadaan perpustakaan digital desa tahun anggaran 2022 – 2023, namun hingga tahun 2025 ini website nya tidak dapat diakses. Diduga dengan total 1,6 milyar lenyap.” Ujar nya saat menjelaskan kepada awak media Afjnews.Online di Rantau Prapat Rabu (16/4/2025).
Lebih lanjut, Albert Hutagaol menegaskan komitmen medianya untuk terus mengawal isu isu publik dan akan turut serta membantu memberantas praktik Korupsi dengan cara yang telah diamanahkan oleh Undang Undang Nomor 40 tahun 1990.” Tegasnya.
Pengacara dan tim redaksi Afjnews.Online sedang menyiapkan berkas tambahan yang diminta KPK RI, dan kami berharap dengan pengaduan ini, KPK RI dapat segera melakukan verifikasi dan menindaklanjuti jika ditemukan adanya indikasi tindak pidana Korupsi.” Tambah nya mengakhiri.
KPK RI hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan resmi terkait pengaduan Afjnews.online. Namun, sumber internal mengindikasikan bahwa tim verifikasi KPK RI sedang mempelajari dokumen dan informasi yang telah disampaikan.
Perkembangan kasus ini akan terus dipantau oleh awak media dan diharapkan dapat memberi kejelasan mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik ditingkat desa di Kabupaten Labuhanbatu Utara.