Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaRegional

.M Salim Fakhry SE,M.M Bupati Agara Segera Lantik Sejumlah Pj Kepala Desa

Avatar photo
276
×

.M Salim Fakhry SE,M.M Bupati Agara Segera Lantik Sejumlah Pj Kepala Desa

Sebarkan artikel ini

Kutacane, afjnews.online | 8 Maret 2025, H.M Salim Fakhry, SE, M.M segera melantik sejumlah calon Pj kepala desa yang sudah melengkapi administrasi di Setdakab.

“Segera melantik yang sudah melengkapi administrasi pengajuan perpanjang atau pergantian Pj Kepala Desa itu sebelum pencairan dana desa tahap pertama 2025 ini,” kata Bupati pada acara Forum Konsultasi Publik penyusunan rancangan RKPK tahun 2026 di Aula Bappeda Aceh Tenggara, pada Jumat 07-03-2025.

Hadir, Wabup dr Heri Al Hilal, Sekda, Yusrizal, ST, Kepala Bappeda, Syahroel Desky, SE, M.Si, Wakil Ketua DPRK Bukhari Buspa mewakili Ketua DPRK Aceh Tenggara Denny Febrian Roza, S. STP, Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono, Dandim 0108 Agara, Letkol Czi Arya Murdyantoro, ST, Kasi Pidsus, R Bayu Ferdian mewakili Kajari Aceh Tenggara.

Baca Juga :  Rokidi Mundur dari Kursi Dirut Bank Kalbar, Di Tengah Sorotan Skandal Korupsi dan Pembobolan Dana Nasabah

Selain itu juga hadir Ketua Pengadilan Negeri Aceh Tenggara mewakili, Ketua Mahkamah Syariah, unsur Forkopimda, para Asisten dan pimpinan Perangkat Daerah (PD), para camat, pimpinan Instansi Vertikal, mantan Bupati Sahbudin BP, mahasiswa.

Disebutkan Bupati, pelantikan sejumlah Pj kepala desa yang akan dilaksanakan sebelum pencairan dana desa tahap pertama itu, sangat berkaitan dengan plafon anggaran APBK tahun 2025 yang sudah ditetapkan bersama pihak eksekutif.

Baca Juga :  Sekretariat DPRD Kota Batam Disorot, Dugaan “Hotel Fiktif” 2025 Memicu Kecurigaan Publik ‎

“Kita akan melantik sejumlah Pj Kepala Desa sebelum pencairan dana desa di tahap pertama, tujuannya agar pembiayaan pembangunan pemberdayaan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintah desa dapat sesuai dengan pelaksanaan kegiatan dana desa,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan, penggunaan dana desa yang dikelola oleh pemerintahan desa, harus dilakukan pengawasan yang lebih efesiensi. Tujuannya, agar selaras dengan Asta Cita Presiden RI yang membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Baca Juga :  ‎Rokok Ilegal T3 dan PSG Semakin Bebas Edar dipasaran, Bea Cukai Diminta Segera Bertindak.

Setiap pemerintahan desa rencananya akan mendirikan koperasi agar bisa mensejahterakan masyarakat pedesaan. Untuk diketahui, 54 kepala pemerintahan desa di Kabupaten Aceh Tenggara yang SK nya akan diperpanjang atau penjabatnya digantikan.

Di tempat terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekdakab Aceh Tenggara, Supardi, S.STP, menjelaskan, administrasi pengajuan perpanjangan atau pergantian kepala desa yang saat ini sudah berproses sebanyak 54 Kepala Desa. “Ada sebanyak 54 Kepala Desa yang administrasinya sudah berproses,” terangnya Supardi, Kabag pemerintahan Aceh Tenggara.

banner 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *