Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Hadi Mulyani Diduga Dibekukan Penyidik Polres Melawi, Propam Polda Harus Turun Tangan

Avatar photo
68
×

Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Hadi Mulyani Diduga Dibekukan Penyidik Polres Melawi, Propam Polda Harus Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

Sintang, AFJNews.online – Laporan Pengaduan dugaan Pencemaran Nama Baik atau Fitnah melalui postingan status Whatsapp milik salah satu oknum pengusaha di Nanga Kayan kabupaten Melawi Kalimantan Barat terhadap korban Hadi Mulyani hingga berita ini di terbitkan diduga ngendap di tangan Penyidik Polres Melawi.

Menurut Hadi Mulyani selaku Korban mengatakan bahwa Laporan Pengaduan di telah dilaporkan Ke Polres Melawi pada Jum’at 18 juli 2025 lalu dan telah menyerahkan bukti bukti pendukung Laporan kepada pihak Penyidik Polres Melawi.

Baca Juga :  Dukung Keresahan Warga Aek Paing Bawah II, GANN Labuhan Batu Raya Minta Polisi Segera Seret 'Giok' ke Penjara.

Korban Hadi Mulyani mengungkapkan Laporan Pengaduan di Polres Melawi sampai hari ini tidak ada tindak lanjutnya namun sanpai hari ini 29 Mei 2026 laporan saya tidak ditanggapi oleh Kapolres Melawi, Saya juga tidak mengetahui apa penyebab laporan saya tidak ditanggapi oleh Kapolres Melawi, sementara saya sudah berulangkali dipanggil untuk diperiksa hasilnya NIHIL”,ungkap Hadi M.

Baca Juga :  Polsek Air Joman Tangkap Pelaku Pencurian Rangka Baja Milik Warga Asahan

Hadi Mulyani menjelaskan kembali, “Saya melaporkan pelaku E. Kamet warga Nanga Kayan Kabupaten Melawi terkait Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( ITE ) sebab yang bersangkutan memposting di media sosialnya atau Status Whatsapp miliknya bertuliskan “Inilah orang orang yang minta minta untuk beli rokok dan kopi” dengan mencatut nama saya, jelas saya merasa di permalukan atau di Fitnah, dampaknya sampai hari ini nama saya juga tercemar”, jelas Hadi Mulyani 29/5/2026 di Sintang.

Baca Juga :  Tournament Volly Ball Putri H. DAHLAN LUBIS CUP I Tahun 2025.

Dengan Polres Melawi tidak menindak lanjuti Laporan saya dengan tegas kasus ini akan saya tindaklanjuti ke Polda Kalimantan Barat dan tak menutup kemungkinan penyidiknya akan kita laporkan”, tegas Hadi Mulyani.

banner 468x60
Example 120x600