Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaRegional

Kepala Desa Tanjung Ria Sepauk, Berikan Apresiasi Kepada Aipda Syamsuri Dalam Melestarikan Situs Sejarah.

Avatar photo
166
×

Kepala Desa Tanjung Ria Sepauk, Berikan Apresiasi Kepada Aipda Syamsuri Dalam Melestarikan Situs Sejarah.

Sebarkan artikel ini

Sintang, AFJNews.online | Kepala Desa Tanjung Ria, Johansah, memberikan apresiasi tinggi terhadap Aipda Syamsuri, anggota Polres Sintang, yang telah menunjukkan kepedulian besar terhadap pembangunan makam bersejarah situs Kota Tua Makam Raja Laksmana Muda Lang Laut.

Dalam sebuah pernyataan, Johansah menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Polri, termasuk Kapolri, Kapolda, dan Kapolres Sintang, atas dukungan mereka terhadap masyarakat Desa Tanjung Ria.

Namun, perhatian khusus diberikan kepada Aipda Syamsuri yang telah berkontribusi langsung dalam pembenahan makam Raja Muda Elang Laut beserta keluarganya, yang merupakan situs bersejarah yang sangat dihormati oleh masyarakat setempat.

Baca Juga :  Babinsa Legok Komsos Bareng Tiga Pilar Bahas Siskamling

“Pembangunan makam ini memang sangat penting, namun karena terbatasnya anggaran dari pemerintah, kami sangat mengapresiasi usaha Aipda Syamsuri yang dengan sukarela menyumbangkan tenaga, waktu, dan pikirannya untuk merawat situs bersejarah ini. Kami berharap pemerintah dapat segera menambah perhatian terhadap makam ini, terutama dalam perbaikan istana yang sudah roboh,” ujar Johansah.

Baca Juga :  Polsek Kota Kisaran Gelar Patroli Skala Besar, Amankan 9 Anak yang Diduga Hendak Tawuran

Selain perhatian terhadap makam, Aipda Syamsuri juga sangat peduli terhadap akses jalan yang sering terendam banjir, yang menjadi tantangan bagi masyarakat setempat. Johansah mengungkapkan, Aipda Syamsuri telah berupaya memperbaiki dan memelihara jalan tersebut agar tetap dapat digunakan oleh warga saat banjir datang.

Baca Juga :  Media AFJNews.Online Gelar Buka Puasa Bersama Dengan Jema'ah Masjid AL Muhajirin Kampung Nelayan Indah

“Bantuan Aipda Syamsuri ini sangat berarti bagi kami. Tidak hanya fokus pada pembangunan makam, tetapi juga memperhatikan infrastruktur yang sangat vital bagi kesejahteraan warga. Kami berharap langkah positif ini dapat menjadi contoh bagi yang lainnya,” tambah Johansah.

Dengan upaya bersama, diharapkan Desa Tanjung Ria dapat terus berkembang dan menjaga warisan budaya serta infrastruktur yang mendukung kehidupan masyarakat.

banner 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BBM Subsidi “Dijarah”? SPBU Diduga Nakal di Perbatasan Sintang, Kapolda Kalbar Diuji: Perang atau Pembiaran? SINTANG, KALBAR – Dugaan praktik penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali mencuat dan kali ini menyasar wilayah perbatasan Kabupaten Sintang. SPBU 66.786.005 di Dusun Guponh, Desa Sepiluk, Kecamatan Ketungau Hulu, diduga kuat menjadi lokasi praktik yang merugikan masyarakat kecil. Hasil investigasi di lapangan menemukan adanya aktivitas pengisian BBM subsidi dalam jumlah besar menggunakan jeriken dan kendaraan modifikasi. Aktivitas tersebut berlangsung berulang dan terkesan terorganisir, bahkan pada jam-jam tertentu. Sementara itu, masyarakat justru mengaku kesulitan mendapatkan BBM subsidi. “Yang pakai jeriken bisa isi banyak, tapi kami sering tidak kebagian,” ungkap seorang warga. Pola Lama yang Terus Berulang Temuan di lapangan menunjukkan pola distribusi yang tidak wajar. Pengisian berulang dalam jumlah besar diduga menjadi praktik rutin, memperkuat indikasi adanya penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi. Jika dibiarkan, kondisi ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi berpotensi menjadi bagian dari jaringan distribusi ilegal yang merugikan negara dan masyarakat, terutama di wilayah perbatasan yang sangat bergantung pada BBM. Kapolda Kalbar Diuji: Perang atau Sekadar Wacana? Situasi ini menjadi ironi di tengah pernyataan tegas Kapolda Kalimantan Barat yang sebelumnya menyatakan “perang terhadap SPBU nakal dan mafia BBM”. Namun fakta di lapangan justru menimbulkan pertanyaan serius: Apakah ini bentuk kecolongan, atau justru lemahnya pengawasan? Kapolda kerja atau tidur? Masih adanya dugaan praktik SPBU nakal yang berlangsung terang-terangan memunculkan spekulasi publik yang lebih tajam: Apakah ada oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang terlibat? Apakah ada praktik “kerja sama” yang saling menguntungkan antara oknum dan pihak SPBU? Pertanyaan-pertanyaan ini bukan tanpa dasar, melainkan lahir dari realita di lapangan yang belum tersentuh penindakan tegas. APH dan Pengawasan Jadi Sorotan Warga menilai praktik ini sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan nyata. Kondisi tersebut memunculkan kesan kuat adanya pembiaran. “Kalau benar ada perang terhadap SPBU nakal, kenapa di sini masih terjadi? Kami butuh bukti, bukan hanya pernyataan,” kata warga lainnya. Ancaman Pidana Berat Menanti Jika terbukti, praktik ini jelas melanggar hukum. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) sebagaimana diubah dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja: Pasal 53: Pengangkutan dan niaga BBM tanpa izin merupakan tindak pidana Pasal 55: Penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenakan pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar Selain itu, SPBU sebagai penyalur resmi juga dapat dikenakan sanksi administratif tegas, mulai dari penghentian pasokan hingga pencabutan izin operasional. Negara Dirugikan, Rakyat Dikorbankan Penyalahgunaan BBM subsidi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi bentuk ketidakadilan sosial. Subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil justru diduga disalurkan kepada pihak tertentu demi keuntungan. Di wilayah seperti Ketungau Hulu, dampaknya sangat nyata: kelangkaan, antrean panjang, hingga naiknya biaya hidup masyarakat. Desakan: Jangan Hanya Retorika Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen penegakan hukum di Kalimantan Barat. Publik kini menunggu langkah konkret, bukan sekadar pernyataan. Masyarakat mendesak: Penindakan tegas terhadap SPBU yang terbukti melanggar Pengusutan dugaan keterlibatan oknum APH Evaluasi total sistem distribusi BBM subsidi di wilayah perbatasan Jika tidak ada tindakan nyata, maka pernyataan “perang terhadap SPBU nakal” hanya akan menjadi slogan tanpa makna.
Berita

SINTANG, AFJNews.online  – Dugaan praktik penyimpangan distribusi bahan…