Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Curi Meja Tenis, Seorang Pria di Rangkap Reskrim Polsek Air Joman Polres Asahan

Avatar photo
31
×

Curi Meja Tenis, Seorang Pria di Rangkap Reskrim Polsek Air Joman Polres Asahan

Sebarkan artikel ini

ASAHAN, AFJNews.online – Telah terjadi pencurian Didalam ruangan kelas Sekolah SD Swasta AL HADI ISLAMIC SCHOOL yg beralamat di Lingkungan V Kel. Binjai Serbangan Kec. Air Joman Kab. Asahan 8/5/25.

Pelapor dihubungi melalui HP oleh teman pelapor bernama SOFYAN HADI yg mengajar di Sekolah SD AL HADI SCHOOL yg beralamat di Lingkungan V Kel. Binjai Serbangan Kec. Air Joman Kab. Asahan. Saksi memberitahukan kpd pelapor bahwa 1 (satu) unit meja tenis (pingpong) yg dititipkan oleh pelapor disalah satu kelas SD Al Hadi School telah dicuri oleh pelaku yg TDK dikenal.

Baca Juga :  Serah Terima Jabatan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban Digantikan AKBP Oloan Siahaan

Mendengar informasi tersebut, pelapor langsung menuju Sekolah SD Al Hadi School dan sesampainya di Sekolah tsb, pelapor bersama dgn saksi SOFYAN HADI dan SARIANI memeriksa keadaan ruang kelas tempat penyimpanan Meja Tenis yg di hibahkan dr Dispora Kab. Asahan.

Setelah pelapor dan saksi memeriksa ternyata benar Meja Tenis telah hilang, pelapor dan saksi memeriksa CCTV yg ada disekolah dan terlihat rekaman CCTV ada 2 (dua) orang laki-laki yg TDK dikenali telah melakukan pencurian Meja Tenis tsb. Kemudian pelapor selaku Sekretaris Persatuan Tenis Meja (PTM) Bima Air Joman melaporkan kejadian ke Polsek Air Joman.

Baca Juga :  Bentrokan Kembali Pecah di Kampung Kolam Pajak Baru Belawan

Setelah Pelapor melaporkan peristiwa Pencurian 1 (satu) unit Meja Tenis (Pingpong) ke Polsek Air Joman, selanjutnya Kapolsek Air Joman AKP SRT. SIBURIAN memerintahkan Kanit Reskrim IPDA JEFRY GULTOM untuk melakukan penyelidikan atas peristiwa yang dilaporkan oleh Pelapor.

Kanit Reskrim bersama dengan Team Opsnal Polsek Air Joman melakukan Penyelidikan dgn terlebih dahulu memeriksa rekaman CCTV yg ada di Sekolah SD AL HADI SCHOOL tsb. Dari hasil rekaman CCTV diketahui salah satu pelaku berinisial (DHS) 36 th.

Baca Juga :  BRNR Labura Akan Surati BPK RI Perwakilan Sumut Agar Segera Periksa PT. AMS dan PT.SSI Terkait Pembayaran PSDH Kayu.

Hasil penyelidikan diperoleh informasi keberadaan pelaku sedang berada disalah satu rumah kosong di Lingkungan XII Kel. Binjai Serbangan Kec. Air Joman.

Akibat perbuatannya Kanit Reskrim beserta tim opsnal mengamankan pelaku dan membawa pelaku tsb ke Polsek Air Joman guna pemeriksaan lebih lanjut.

banner 468x60
Example 120x600