Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaTNI/POLRI

Apresiasi Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Jatanras Polda Sumut Tangkap Tiga Pelaku Tawuran

Avatar photo
34
×

Apresiasi Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Jatanras Polda Sumut Tangkap Tiga Pelaku Tawuran

Sebarkan artikel ini

BELAWAN, AFJNews.online – Tim gabungan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim Jatanras Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap dan menangkap tiga pelaku aksi tawuran yang terjadi pada Senin, 5 Januari 2026 sore. Aksi brutal tersebut mengakibatkan seorang bocah berusia lima tahun menjadi korban tembakan senapan angin di depan Rumah Sakit PHC Belawan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan bahwa ketiga tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial Rafli (21), Iqbal (20), dan Aditya (18). Ketiganya diketahui merupakan warga Kelurahan Belawan Bahari.

“Penangkapan dilakukan dalam dua tahap operasi yang dimulai pada Selasa, 6 Januari 2026 sekitar pukul 02.30 WIB,” ujar AKP Agus Purnomo.

Baca Juga :  Polsek Sei Kepayang Grebek Kampung Narkoba, Amankan Sejumlah Barang Bukti di Dua Lokasi

Pada operasi penangkapan tahap pertama, tim gabungan berhasil mengamankan tersangka Rafli dan Aditya di lokasi yang sama. Selanjutnya, pada operasi tahap kedua, tersangka Iqbal ditangkap di sebuah rumah yang berada tidak jauh dari lokasi sebelumnya. Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan empat bilah senjata tajam jenis celurit.

Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga tersangka mengakui keterlibatan mereka dalam aksi tawuran tersebut.

“TSK Rafli mengaku membawa senapan angin serta mengumpulkan para pelaku untuk melakukan tawuran. TSK Iqbal mengakui ikut terlibat dan menyediakan senjata tajam, sedangkan TSK Aditya mengaku ikut karena dilatarbelakangi rasa dendam,” ungkap Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Dugaan Penyalahgunaan Bantuan Kementerian ESDM oleh Kepala Desa Kubu Untuk Kepentingan Politik Dan Masuk Kantong Pribadi Kepala Desa Kubu

AKP Agus Purnomo menegaskan, saat ini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pelabuhan Belawan. Sementara itu, tim gabungan masih terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut.

Dalam pengungkapan kasus ini, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan turun langsung bersama jajarannya hingga berhasil menangkap para pelaku tawuran yang sempat viral di media sosial karena menyebabkan seorang bocah tertembak.

Keberhasilan aparat kepolisian tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Ketua Umum Anak Belawan Bersatu (ABB) sekaligus tokoh Pemuda Masyarakat Belawan, Rudi Simorangkir (Opung), menyampaikan apresiasi atas gerak cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga :  Dinas Sosial Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Desa Taban Kecamatan Jambe 2025

“Langkah Satreskrim yang begitu cepat dalam mengungkap kasus ini sangat patut kita apresiasi. Ini membuktikan keseriusan polisi dalam menjaga keamanan masyarakat Belawan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Umum ABB, Dedi Ainal, juga menyampaikan apresiasi dan berharap para pelaku ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Pengungkapan kasus ini sangat cepat. Para tersangka harus ditindak tegas agar memberikan efek jera. Kami mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan atas keberhasilannya menangkap para pelaku,” tegasnya.

banner 468x60
Example 120x600
Berita

𝘓𝘢𝘣𝘶𝘩𝘢𝘯𝘣𝘢𝘵𝘶 𝘜𝘵𝘢𝘳𝘢. 𝘈𝘍𝘑𝘕𝘦𝘸𝘴.𝘖𝘯𝘭𝘪𝘯𝘦 – 𝘛𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯𝘴𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘦𝘭𝘰𝘭𝘢𝘢𝘯 𝘬𝘦𝘶𝘢𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘋𝘢𝘯𝘢…

Berita

𝘉𝘦𝘭𝘢𝘸𝘢𝘯, 𝘈𝘍𝘑𝘕𝘦𝘸𝘴.𝘰𝘯𝘭𝘪𝘯𝘦 – 𝘋𝘢𝘭𝘢𝘮 𝘳𝘢𝘯𝘨𝘬𝘢 𝘮𝘦𝘯𝘤𝘦𝘨𝘢𝘩 𝘵𝘦𝘳𝘫𝘢𝘥𝘪𝘯𝘺𝘢 𝘨𝘢𝘯𝘨𝘨𝘶𝘢𝘯…

Berita

𝘉𝘦𝘭𝘢𝘸𝘢𝘯, 𝘈𝘍𝘑𝘕𝘦𝘸𝘴.𝘰𝘯𝘭𝘪𝘯𝘦 – 𝘚𝘢𝘵𝘶𝘢𝘯 𝘙𝘦𝘴𝘦𝘳𝘴𝘦 𝘒𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘭 𝘗𝘰𝘭𝘳𝘦𝘴 𝘗𝘦𝘭𝘢𝘣𝘶𝘩𝘢𝘯…