Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaSosialTNI/POLRI

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Melaksanakan Jumling Sekaligus Sambangi Tokoh Ulama Guna Mempererat Ikatan Polri dan Para Tokoh Ulama di Desa Telagasari

Avatar photo
147
×

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Melaksanakan Jumling Sekaligus Sambangi Tokoh Ulama Guna Mempererat Ikatan Polri dan Para Tokoh Ulama di Desa Telagasari

Sebarkan artikel ini

TANGERANG, AFJNews.online – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Aiptu Dedi H. dan Bripka M. Yasin Melaksanakan Kegiatan Ibadah sholat Jum’at Keliling sekaligus Sambang Tokoh Ulama di Masjid Al-Jihad di Kp Sangereng RT 02/03 Desa Telagasari Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang

Kegiatan Ibadah Sholat Jum’at Keliling Sekaligus Sambangi Tokoh Ulama ini rutin dilaksanakan oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Aiptu Dedi H. dan Bripka M. Yasin setiap hari Jum’at saat mau Menunaikan Ibadah Sholat Jum’at, sudah menjadi kewajiban Personil Polsek Balaraja untuk melaksanakan Sholat Jum’at berjamaah dimasjid yang berada di Wilayah Hukum Polsek Balaraja Polresta Tangerang. Jumat (25 /04/2025).

Baca Juga :  Sambut Milad 3 Yaswu Roadshow 1000 Spot Workshop Seni Budaya & Olahraga Prestasi : Di Dukung Kadispora Kab Bogor, Kakanmenag Kab Bogor, Pelatnas RI/KONI Pusat dan MAN I Kab Bogor

Ibadah Sholat Jum’at merupakan kewajiban bagi setiap umat muslim untuk menunaikan ibadah kepada Allah SWT, Sholat Jum’at Keliling dilaksanakan oleh Personil Polsek Balaraja dengan para tokoh ulama dan masyarakat sekitar di Masjid Al-Jihad di Desa Telagasari.

Baca Juga :  Polres Asahan Gelar Ngopi Kamtibmas di Poskamling Kelurahan Sentang

Setelah melaksanakan Sholat Jum’at Berjamaah Personil Polsek Balaraja Aiptu Dedi H. selalu Memanfaatkan Waktunya untuk ngobrol bareng sekaligus memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada jamaah Sholat Jum’at di Masjid Al-Jihad di Wilayah Hukum Polsek Balaraja Polresta Tangerang.

Sementara menurut Kapolsek Balaraja KOMPOL Tedy Heru Murtianto ST SH pada saat dikonfirmasi di tempat terpisah mengatakan “Program Unggulan Kapolda Banten adalah sholat Jum’at Keliling bersama masyarakat akan terus dilaksanakan guna menjalin kedekatan antara Polri dengan masyarakat untuk membangun peran dan partisipasi peduli terhadap situasi kamtibmas lingkungan masjid maupun lingkungan masyarakat setempat,”ujar Kapolsek Balaraja KOMPOL Tedy Heru Murtianto ST SH.

Baca Juga :  Pertandingan LINDA CUP 2025 di Kronjo Berjalan Aman, CV. Lautan Permata Raih Kemenangan Telak

Dalam ngobrol dengan para jamaah Shalat Jum’at Personil Polsek Balaraja Juga mohon doa dan dukungan untuk polri khususnya polsek Balaraja agar selalu dapat melindungi,mengayomi dan melayani masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten.

banner 468x60
Example 120x600
BBM Subsidi “Dijarah”? SPBU Diduga Nakal di Perbatasan Sintang, Kapolda Kalbar Diuji: Perang atau Pembiaran? SINTANG, KALBAR – Dugaan praktik penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali mencuat dan kali ini menyasar wilayah perbatasan Kabupaten Sintang. SPBU 66.786.005 di Dusun Guponh, Desa Sepiluk, Kecamatan Ketungau Hulu, diduga kuat menjadi lokasi praktik yang merugikan masyarakat kecil. Hasil investigasi di lapangan menemukan adanya aktivitas pengisian BBM subsidi dalam jumlah besar menggunakan jeriken dan kendaraan modifikasi. Aktivitas tersebut berlangsung berulang dan terkesan terorganisir, bahkan pada jam-jam tertentu. Sementara itu, masyarakat justru mengaku kesulitan mendapatkan BBM subsidi. “Yang pakai jeriken bisa isi banyak, tapi kami sering tidak kebagian,” ungkap seorang warga. Pola Lama yang Terus Berulang Temuan di lapangan menunjukkan pola distribusi yang tidak wajar. Pengisian berulang dalam jumlah besar diduga menjadi praktik rutin, memperkuat indikasi adanya penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi. Jika dibiarkan, kondisi ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi berpotensi menjadi bagian dari jaringan distribusi ilegal yang merugikan negara dan masyarakat, terutama di wilayah perbatasan yang sangat bergantung pada BBM. Kapolda Kalbar Diuji: Perang atau Sekadar Wacana? Situasi ini menjadi ironi di tengah pernyataan tegas Kapolda Kalimantan Barat yang sebelumnya menyatakan “perang terhadap SPBU nakal dan mafia BBM”. Namun fakta di lapangan justru menimbulkan pertanyaan serius: Apakah ini bentuk kecolongan, atau justru lemahnya pengawasan? Kapolda kerja atau tidur? Masih adanya dugaan praktik SPBU nakal yang berlangsung terang-terangan memunculkan spekulasi publik yang lebih tajam: Apakah ada oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang terlibat? Apakah ada praktik “kerja sama” yang saling menguntungkan antara oknum dan pihak SPBU? Pertanyaan-pertanyaan ini bukan tanpa dasar, melainkan lahir dari realita di lapangan yang belum tersentuh penindakan tegas. APH dan Pengawasan Jadi Sorotan Warga menilai praktik ini sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan nyata. Kondisi tersebut memunculkan kesan kuat adanya pembiaran. “Kalau benar ada perang terhadap SPBU nakal, kenapa di sini masih terjadi? Kami butuh bukti, bukan hanya pernyataan,” kata warga lainnya. Ancaman Pidana Berat Menanti Jika terbukti, praktik ini jelas melanggar hukum. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) sebagaimana diubah dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja: Pasal 53: Pengangkutan dan niaga BBM tanpa izin merupakan tindak pidana Pasal 55: Penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenakan pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar Selain itu, SPBU sebagai penyalur resmi juga dapat dikenakan sanksi administratif tegas, mulai dari penghentian pasokan hingga pencabutan izin operasional. Negara Dirugikan, Rakyat Dikorbankan Penyalahgunaan BBM subsidi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi bentuk ketidakadilan sosial. Subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil justru diduga disalurkan kepada pihak tertentu demi keuntungan. Di wilayah seperti Ketungau Hulu, dampaknya sangat nyata: kelangkaan, antrean panjang, hingga naiknya biaya hidup masyarakat. Desakan: Jangan Hanya Retorika Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen penegakan hukum di Kalimantan Barat. Publik kini menunggu langkah konkret, bukan sekadar pernyataan. Masyarakat mendesak: Penindakan tegas terhadap SPBU yang terbukti melanggar Pengusutan dugaan keterlibatan oknum APH Evaluasi total sistem distribusi BBM subsidi di wilayah perbatasan Jika tidak ada tindakan nyata, maka pernyataan “perang terhadap SPBU nakal” hanya akan menjadi slogan tanpa makna.
Berita

SINTANG, AFJNews.online  – Dugaan praktik penyimpangan distribusi bahan…