Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukum

Polsek Kota Kisaran Ungkap Kasus Sabu di Kisaran Barat, Seorang IRT Diamankan

Avatar photo
9
×

Polsek Kota Kisaran Ungkap Kasus Sabu di Kisaran Barat, Seorang IRT Diamankan

Sebarkan artikel ini

ASAHAN, AFJnews.online – Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Timur Polres Asahan kembali melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Asahan.

Penindakan tersebut dilakukan pada Kamis, 28 Mei 2026 sekira pukul 01.00 WIB di Jalan Panglima Polem, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Kapolsek Kota Kisaran Timur IPTU Komang Sri Ayu Kumala, S.TrK., M.H sebelumnya memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Supangat, S.H., M.H bersama personel opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga rawan transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Bati Tuud dan Babinsa Koramil 07/AKB Berikan Materi Wasbang dan Latihan Baris Berbaris

Saat melakukan penyelidikan, petugas mencurigai sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Setibanya di lokasi, petugas terlebih dahulu mengamankan seorang pria berinisial P.A.T (19) yang berada di depan rumah tersebut.

Selanjutnya petugas melakukan penggerebekan ke dalam rumah dan berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial D.A.L (40), seorang ibu rumah tangga. Dalam proses penggerebekan, petugas mendapati pemilik rumah berupaya membuang barang bukti ke dalam kloset serta membakar bungkusan plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu di kamar mandi.

Meski demikian, petugas bersama kepala lingkungan setempat tetap melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti di dalam tong penyaringan air di kamar mandi berupa:

Baca Juga :  Bongkar Bisnis Emas Ilegal Melawi: Dari Bengkel Motor ke Toko Mas, Ini Peran LK, Yanti, dan SB

– 5 plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu
– 2 kaca pirex berisi lekatan diduga sabu
– 2 plastik klip sedang kosong
– 2 plastik klip kecil kosong
– 1 unit timbangan digital
– 1 bongkahan hasil bakaran diduga narkotika jenis sabu
– 1 dompet kecil warna hitam
– 1 pipet sekop

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Kota Kisaran Timur guna pemeriksaan lebih lanjut dan selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Asahan untuk proses hukum lanjutan.

Baca Juga :  Empat Ketua DPC ABPEDNAS di Banten Teken MoU dengan Kasi Intel se-Banten dalam Kegiatan Bimtek dan Penyerahan CSR untuk KDMP

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Asahan tanpa pandang bulu.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. Perang terhadap narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat,” tegas Kapolres Asahan.

Polres Asahan juga menegaskan akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku guna memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.

banner 468x60
Example 120x600