Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Polsek Sei Kepayang Tangkap Dua Pengedar Sabu di Desa Bagan Asahan Baru

Avatar photo
28
×

Polsek Sei Kepayang Tangkap Dua Pengedar Sabu di Desa Bagan Asahan Baru

Sebarkan artikel ini

ASAHAN, AFJnews.online – Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang Polres Asahan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang berlangsung pada Minggu (12/10/2025) dini hari sekira pukul 03.57 WIB, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku bersama barang bukti sabu dari dua lokasi berbeda di Desa Bagan Asahan Baru, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.

Kapolsek Sei Kepayang IPTU Bambang Wahyudi, S.H. menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya seorang pria yang kerap menguasai narkotika jenis sabu di sekitar desa tersebut. Berdasarkan laporan itu, Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Supangat, S.H., M.H. beserta tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Baca Juga :  Kepala Desa Siamporik Terindikasi Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Terbitkan SK baru diduga Hindari pembayaran Honor Kadus Supriadi.

“Dari hasil penyelidikan, tim melihat seorang pria yang dicurigai sedang duduk di depan sebuah warnet. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus klip kecil berisi sabu seberat bruto 0,88 gram dan satu buah mancis di sampingnya,” ujar IPTU Bambang, Minggu (12/10).

Dari hasil interogasi awal, pria tersebut mengaku memperoleh barang haram tersebut dari ibunya. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang perempuan di rumahnya di Dusun VI Desa Bagan Asahan Pekan. Saat penggeledahan, petugas kembali menemukan satu bungkus klip kecil berisi sabu seberat bruto 0,99 gram serta satu alat hisap (bong) yang disembunyikan di bawah tempat duduk bambu.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Tiga Pengguna Narkoba di Martubung

Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. membenarkan penangkapan tersebut. “Kami mengapresiasi laporan masyarakat yang turut membantu aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Asahan. Penindakan seperti ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polres Asahan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Forkopimcam Tigaraksa dan Jambe Berikan Kejutan Istimewa ke Polsek Tigaraksa di Hari Bhayangkara ke-79

Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku antara lain:
• Dua bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan total berat bruto 1,87 gram,
• Satu buah alat hisap (bong),
• Satu buah kaca pirek, dan
• Satu buah mancis.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu tersebut.

banner 468x60
Example 120x600