Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaPendidikanSosialTNI/POLRI

Kapolres Lebak Laksanakan Sosialisasi Kenakalan Remaja dan Radikalisme di SMAN 2 Rangkasbitung

Avatar photo
90
×

Kapolres Lebak Laksanakan Sosialisasi Kenakalan Remaja dan Radikalisme di SMAN 2 Rangkasbitung

Sebarkan artikel ini

Lebak, AFJNews.online – Guna mencegah terjadinya kenakalan remaja serta masuknya paham radikalisme (kekerasan) di kalangan pelajar, Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara sekaligus memberikan sosialisasi di SMAN 2 Rangkasbitung, Senin (15/9/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Binmas Polres Lebak serta anggota Humas Polres Lebak. Turut hadir Kepala Sekolah, Dewan Guru, serta ratusan siswa-siswi SMAN 2 Rangkasbitung yang dengan penuh antusias mengikuti jalannya kegiatan.

Baca Juga :  Polres Asahan Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jalan Imam Bonjol, Kisaran Timur

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, SIK, MH dalam amanatnya menyampaikan pesan kamtibmas terkait fenomena sosial yang saat ini marak terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
“Menyikapi situasi Kamtibmas akhir-akhir ini, banyak pelajar yang terlibat aksi unjuk rasa yang berakhir anarkis hingga mengakibatkan pengrusakan dan pembakaran di sejumlah wilayah. Oleh karena itu, saya mengingatkan para pelajar agar tidak mudah terprovokasi, selalu berpikir bijak sebelum bertindak, serta fokus pada belajar demi meraih cita-cita,” ungkap AKBP Herfio Zaki.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan Bersama Jasa Marga Kejar Pelaku Pungli di Jalan Tol

Kapolres juga menegaskan, sesuai himbauan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), anak atau remaja yang masih di bawah umur 18 tahun tidak boleh ikut dalam aksi demonstrasi atau agenda politik orang dewasa karena
Melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak
Keterlibatan anak dalam demonstrasi dianggap bertentangan dengan UU Perlindungan Anak.,” ungkapnya.

Selain itu, Kapolres mengingatkan para pelajar untuk menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti tawuran, balap liar, penyalahgunaan narkoba, perundungan (bullying), hingga perilaku negatif lainnya yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kalian adalah generasi penerus bangsa, jangan sia-siakan masa depan dengan perbuatan yang tidak bermanfaat. Gunakan waktu sebaik mungkin untuk belajar, berprestasi, dan membanggakan orang tua,” pesan Kapolres.

Baca Juga :  Gunakan HP Saat Berkendara, Belasan Orang Ditilang Satlantas Polresta Tangerang pada Operasi Patuh Maung 2025

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan aman dan penuh keakraban. Siswa-siswi tampak antusias mendengarkan arahan Kapolres Lebak.

banner 468x60
Example 120x600