Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Polsek Kota Kisaran Tangkap Tiga Anggota Geng Motor Pelaku Penyerangan dan Pengrusakan di Asahan

Avatar photo
79
×

Polsek Kota Kisaran Tangkap Tiga Anggota Geng Motor Pelaku Penyerangan dan Pengrusakan di Asahan

Sebarkan artikel ini

ASAHAN, AFJNews.online – Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Polres Asahan berhasil mengamankan tiga anggota geng motor yang terlibat aksi penyerangan dan pengrusakan rumah warga di Kelurahan Bunut, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Selasa (12/8/2025).

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kota Kisaran IPTU Syamsul Bahri, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Warga melaporkan adanya sekitar 10 orang yang diduga anggota geng motor WL merusak pagar, menghancurkan pipa air milik warga bernama Iyal, serta melempari rumah penduduk dengan batu. Pelaku juga berusaha menyerang warga yang ditemui di jalan.

Baca Juga :  Pengguna Jalan Resah Mobil Berat Pengangkut Tanah Masih Seliweran pada Jam Sibuk di Jalan Srengseng Sukatani

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Kameda S., S.H. beserta anggota untuk melakukan penindakan. Dalam perjalanan menuju lokasi, petugas berpapasan dengan rombongan geng motor yang sedang konvoi menuju Kota Kisaran. Aksi pengejaran pun dilakukan hingga ke Desa Pondok Bungur.

Upaya pengejaran membuahkan hasil ketika rombongan geng motor terhalang portal besi di jalan perbatasan Desa Pondok Bungur dengan perkebunan PT BSP. Polisi berhasil menangkap satu pelaku berinisial VICO yang mengendarai sepeda motor Scoopy. Sementara dua pelaku lain meninggalkan sepeda motor Aerox di perumahan warga dan melarikan diri.

Baca Juga :  Peresmian SPPG Cikupa Berlangsung Meriah, Wakapolda: Ini Bentuk Kepedulian Polri untuk Rakyat

Sekitar pukul 01.00 WIB, warga melaporkan bahwa dua orang kembali ke Desa Pondok Bungur untuk mengambil motor tersebut. Polisi segera bergerak dan mengamankan kedua pelaku yang diketahui berinisial DWIK dan PARI.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah:
1. WAF alias Dwik (20), warga Desa Bunut Sebrang, Kecamatan Pulau Bandring.
2. FF (16), pelajar, warga Desa Bunut Barat, Kecamatan Kisaran Barat.
3. NA (16), pelajar, warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat.

Barang bukti yang disita dari para pelaku antara lain satu unit sepeda motor Scoopy BK 2631 VCF, satu unit sepeda motor Aerox BK 2690 VCH, dan satu unit telepon genggam.

Baca Juga :  SPRINT 2025 : PT PIL Kirim Tujuh Tim Ikuti Bootcamp Ideation Competition

Saat ini, ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Kota Kisaran untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui keberadaan anggota geng motor lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut.

Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan menindak tegas aksi kriminalitas di wilayah hukumnya.

banner 468x60
Example 120x600