Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 4 Pelaku Pungli Bermodus Juru Parkir Liar

Avatar photo
39
×

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 4 Pelaku Pungli Bermodus Juru Parkir Liar

Sebarkan artikel ini

Belawan, AFJNews.online – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme dan pungutan liar (pungli). Pada Kamis, 8 Mei 2025, petugas berhasil menangkap empat orang pelaku premanisme yang melakukan pungli dengan modus sebagai juru parkir liar di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Rawe, Kecamatan Medan Labuhan dan Jalan Veteran, Belawan.

Keempat pelaku yang diamankan masing-masing adalah Samuel (28), Mhd. Nur (63), Sumardi (47), dan Sahrial (42). Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga buah peluit, uang tunai sebesar Rp52.000,- serta beberapa lembar karcis parkir yang diduga palsu atau tidak resmi.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Jadikan Gandaria Kampung Budidaya Perikanan

Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faisal membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari operasi rutin guna menciptakan rasa aman di masyarakat.

Baca Juga :  Ketua GANN Labuhanbatu Raya: Masyarakat Tebing Linggahara Berharap Team Khusus Polres Labuhanbatu Sikat Habis Bandar Narkoba.

“Keempat pelaku diamankan karena melakukan pungutan liar terhadap pengendara yang melintas dan memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut tanpa dasar hukum yang sah. Mereka menggunakan modus sebagai juru parkir liar untuk meminta uang secara paksa,” jelas AKP Riffi.

Menurutnya, tindakan tegas terhadap para pelaku premanisme akan terus dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. “Saat ini seluruh pelaku sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan 3 diantaranya positif menggunakan narkoba,” tambahnya.

Baca Juga :  Pelayanan Prima Petugas Pos Terpadu Citra Raya Cikupa Ops Ketupat Maung 2025 Berikan Imbauan kepada Masyarakat yang Akan Mudik atau Balik ke Kampung Halaman

Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor melalui call center 110 apabila menemukan adanya praktik pungli atau tindakan premanisme di lingkungan sekitar. “Kami terbuka menerima laporan masyarakat. Setiap bentuk premanisme akan kami tindak tanpa pandang bulu,” pungkas AKP Riffi Noor Faisal.

banner 468x60
Example 120x600