Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Uji Kekuatan “Bekingan” Terduga Pengedar Sabu yang Kebal Hukum, Redaksi AFJNews Resmi Kirim Surat Dumas ke Kapolda Sumut

Avatar photo
85
×

Uji Kekuatan “Bekingan” Terduga Pengedar Sabu yang Kebal Hukum, Redaksi AFJNews Resmi Kirim Surat Dumas ke Kapolda Sumut

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu Selatan, AFJNews.Online – Demi menguji sampai sejauh mana kekuatan “bekingan” seorang terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu berinisial Ali di Desa Air Merah, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang diduga kuat kebal hukum, redaksi media nasional AFJNews Online resmi melayangkan surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) pada Selasa, 21 Juli 2026.

Surat resmi dengan Nomor : 005/AFJ/Konf/2026 tersebut dikirimkan langsung dengan tembusan kepada Irwasda Polda Sumut serta Kabid Propam Polda Sumut. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata pers dalam menjalankan peran serta masyarakat serta fungsi kontrol sosial sesuai pasal 104 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Wakil Pimpinan Redaksi AFJNews Online, Hendra Hermansyah, menegaskan bahwa surat Dumas ini merupakan respons atas keresahan mendalam masyarakat Dusun Gariang Pasar, Desa Air Merah, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pasalnya, rekaman video yang memperlihatkan dugaan kuat aktivitas peredaran sabu oleh Ali telah viral di media sosial platform YouTube AFJNews.Online dan berita yang dibaca dan ditonton puluhan ribu pemirsa, namun aparat penegak hukum setempat terkesan “tutup mata”, ada apa?

Baca Juga :  Bupati Tangerang Beri Arahan dan Motivasi Tim Sepak Bola U-20 PSSI Kabupaten Tangerang

“Kami mengirimkan surat ini untuk menguji asas keadilan. Mengapa seorang terduga pelaku peredaran narkoba bisa begitu arogan dan bebas beroperasi seolah olah hukum tidak berlaku baginya? Kami menduga kuat ada tembok besar relasi kuasa yang melindunginya,” tegas Hendra kepada awak media ini.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dituangkan dalam poin surat Dumas tersebut, mandeknya penegakan hukum ditingkat lokal diduga kuat karena adanya intervensi dan perlindungan dari oknum berinisial ID. Adapun oknum tersebut diketahui memegang jabatan strategis sebagai Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah KPAID (KPAID) Labusel, seorang praktisi hukum dan penasihat hukum di salah satu aliansi wartawan lokal.

Adanya hubungan kekeluargaan dan perlindungan dari oknum berpengaruh inilah yang diduga membuat jajaran kepolisian di tingkat bawah enggan menyentuh Ali, sehingga memicu mosi tidak percaya yang meluas ditengah masyarakat terhadap objektivitas Polres Labuhanbatu Selatan, juga adanya anggapan miris dugaan setoran.

Baca Juga :  Peringati HUT RI ke-80, Koramil 13/Cisoka, Ikuti Turnamen Sepak Bola

Respon Pasif Polsek Kampung Rakyat dan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan yang Memilih Bungkam

Ketajaman rilis ini juga menyoroti bagaimana upaya konfirmasi resmi yang dilakukan oleh jurnalis AFJNews.Online justru dilempar lempar dan juga diabaikan.

Kapolsek Kampung Rakyat yang dikonfirmasi awal malah melempar tanggung jawabnya ke Humas Polres Labuhanbatu Selatan, tragisnya, meski Humas Polres Labusel memberikan jawaban dan harapan akan adanya penindakan, realisasinya Nol Besar dan tidak ada tindakan nyata sama sekali dilapangan.

Puncaknya, pada tanggal 17 Juli 2026 jurnalis AFJNews.Online mencoba melakukan konfirmasi resmi kepada Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, AKP SM Lumbangaol, SH,.MH. Namun perwira pertama polisi tersebut memilih bungkam seribu bahasa dan enggan merespon. Sikap abaikan ini mengindikasikan kuat adanya ruang ketertutupan informasi kepada publik dan keengganan institusi dalam menindaklanjuti peredaran barang haram tersebut, ada apa?

Desak Kapolda Sumut Turunkan Tim Khusus dan Periksa Jajaran Polres Labusel

Baca Juga :  Puluhan Rakit Tambang Emas Ilegal Beroperasi, Diduga Aparat Penegak Hukum Dinilai Rabun Senja!!

Melalui surat pengaduan tersebut. Redaksi AFJNews.Online meminta atensi penuh dan ketegasan dari Kapolda Sumut agar menyelaraskan tindakan dilapangan dengan slogan Kapolri mengenai “Perang Total Terhadap Narkoba Tanpa Pandang Bulu”.

Ada dua poin tuntutan krusial yang diajukan:

1. Memohon Bapak Kapolda Sumut segera menurunkan Tim Khusus dari Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Sumut ke Desa Air Merah guna melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Ali, tanpa intervensi dari oknum manapun.

2. Memerintahkan Bid Propam Polda Sumut untuk memeriksa secara intensif jajaran Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan dan Kapolsek Kampung Rakyat atas dugaan Pembiaran, Ketidakprofesionalan, serta masuknya pengaruh eksternal dalam penanganan kasus ini.

“Masyarakat menunggu pembuktian dari Bapak Kapolda Sumut. Apakah hukum di sumatera Utara ini tajam keatas dan kebawah ? Atau justru “Ketar Ketir” dan tak berdaya ketika berhadapan dengan terduga bandar narkoba yang memiliki “Bekingan” oknum pejabat lokal? Kita lihat kelanjutannya setelah surat Dumas ini resmi diterima,” pungkas Hendra.

banner 468x60
Example 120x600