Labuhanbatu, Afjnews.online – Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas narkoba terus ditunjukkan oleh jajaran Polsek Panai Tengah. Berdasarkan laporan masyarakat yang resah, personel berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Gembira, Lingkungan 2, Kelurahan Labuhanbilik, Senin (06/07/2026).
Operasi ini berawal dari informasi bahwa sebuah rumah diduga kerap dijadikan lokasi transaksi. Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim bersama personel untuk melaksanakan kegiatan (GSN) Grebek Sarang Narkoba, setelah berkoordinasi dengan Lurah Labuhanbilik Sri Murni S.Kep.Ners.M.KM., para kepala lingkungan, dan tokoh masyarakat demi transparansi.
Di lokasi, petugas melakukan penggeledahan terhadap kamar milik perempuan berinisial RAS (35). Ditemukanlah sejumlah barang bukti berupa 1 plastik klip kecil transparan, 1 plastik klip sedang transparan, 1 plastik klip sedang transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,75 gram, dan 1 unit handphone merek OPPO A3X warna merah maron, 1 buah pipet yang ujungnya telah dipotong runcing yang diduga dijadikan alat bantu penyalahgunaan narkotika.
Dalam operasi GSN ini, proses pengamanan sempat berlangsung dramatis. Saat hendak dibawa ke kantor Polsek Panai Tengah, pihak keluarga tersangka sempat menghalangi petugas. Tak hanya itu, tersangka juga diketahui menjatuhkan dirinya hingga tidak sadarkan diri.
Demi mengutamakan aspek kemanusiaan, petugas bersama unsur pemerintahan setempat segera membawa RAS ke Puskesmas Labuhanbilik untuk mendapatkan penanganan medis terlebih dahulu sebelum proses hukum dilanjutkan.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan dan perkara akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk pengembangan jaringan lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas peredaran gelap narkotika.
“Keberhasilan pengungkapan ini juga merupakan bukti nyata pentingnya sinergi antara kepolisian pemerintah kelurahan dan masyarakat dalam menjaga lingkungan agar terbebas dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Polres Labuhanbatu menghimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan sekitarnya. Setiap informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti secara profesional demi menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

















