LABUHANBATU, AFJNews.Online– Respons cepat ditunjukkan oleh aparat penegak hukum terkait keresahan masyarakat mengenai bebasnya peredaran narkotika jenis sabu di area perkebunan kelapa sawit Mual Mas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Rabu (23/06/2026)
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolsek Bilah Hulu menyatakan sikap tegasnya dan berterima kasih atas informasi yang diberikan oleh masyarakat serta rekan media.
“Terima kasih informasinya, segera kita tindak lanjuti,” ujar Kapolsek Bilah Hulu singkat namun tegas, menanggapi laporan adanya aktivitas haram yang dipimpin oleh pria berinisial HNPI alias Napi.
Seiring berjalannya penyelidikan dan informasi yang berkembang di lapangan, bisnis haram yang dijalankan oleh Napi di perkebunan sawit warga tersebut diduga kuat bukan berdiri sendiri. Muncul dugaan adanya jaringan terstruktur yang menyuplai barang haram tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun, Napi diduga mendapatkan pasokan sabu dari seorang pria berinisial CBK, yang berperan sebagai ‘tukang bagi’ atau koordinator lapangan. Sementara itu, CBK sendiri disinyalir mendapatkan pasokan langsung dari seorang bos besar berinisial FS, warga Kota Medan yang diduga bertindak sebagai bandar atas dalam jaringan ini.
Modus operandi yang rapi dan terstruktur inilah yang diduga membuat bisnis sabu di wilayah Sigambal seolah terselubung dan menantang hukum, dengan memanfaatkan kebun sawit warga sebagai benteng transaksi.
Maraknya peredaran sabu di Mual Mas ini memantik reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, termasuk dari penggiat anti-narkotika.
Bustamin Arifin Rambe, selaku penggiat narkoba dari Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Sumatra Utara, mengecam keras aktivitas peredaran sabu yang dilakukan oleh Napi dan jaringannya.
Ia menilai tindakan para pelaku sudah sangat keterlaluan karena telah mengotori mata pencaharian warga setempat.
“Kami dari GIAN Sumut mengecam keras peredaran sabu di perkebunan sawit Mual Mas tersebut. Wilayah yang seharusnya menjadi tempat petani mencari nafkah, malah dijadikan sarang narkoba. Ini merusak moral generasi muda kita,” tegas Bustamin Arifin Rambe.
Bustamin juga mendesak pihak Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan Polsek Bilah Hulu tidak hanya menangkap Napi di lapangan, tetapi juga harus berani membongkar jaringan di atasnya.
“Kami mengapresiasi respons cepat Kapolsek. Namun, kami meminta agar penindakan ini dilakukan sampai ke akarnya. Tangkap CBK dan kejar FS yang diduga sebagai bos besar. Jangan biarkan bandar-bandar ini merusak tanah Sumatra Utara, khususnya Labuhanbatu!” tutupnya dengan nada geram.
Kini, masyarakat Mual Mas dan publik menunggu tindakan nyata dari aparat kepolisian untuk segera melakukan penggerebekan dan membersihkan wilayah mual mas Desa kampung dalam dari jerat narkotika.

















