Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaPeristiwa

Satpam Tak Boleh Bawa Sajam, Hanya Tongkat Untuk Bela Diri

Avatar photo
50
×

Satpam Tak Boleh Bawa Sajam, Hanya Tongkat Untuk Bela Diri

Sebarkan artikel ini

Diklaim Jadi Korban Pengeroyokan, PT Smart Padang Halaban Lapor ke Polisi : Satpam Hanya Bawa Tongkat, Bukan Sajam.

Labuhanbatu Utara, AFJNews.Online – PT Smart Tbk Padang Halaban buka suara soal insiden bentrokan di areal kebun. Perusahaan menegaskan, bahwa seluruh personil Satuan Pengamanan (Satpam) dilarang keras membawa senjata tajam dan hanya dibekali tongkat sesuai SOP.

“Penggunaan tongkat semata mata untuk menjaga keselamatan diri, bukan untuk tindakan represif atau kekerasan,” tegas Humas PT Smart Tbk Padang Halaban dalam keterangan resminya, Jum’at (10/04/2026).

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Serahkan Sapi Qurban dari Kapolda Sumut kepada BKM Masjid Jami' Belawan

Versi Perusahaan :
“Satpam Dikeroyok, Diancam Sajam”
Menurut perusahaan, keributan dilapangan justru dipicu oleh pihak pihak yang tidak dikenal. Sejumlah anggota satpam dilaporkan menjadi korban pengeroyokan dan mendapat ancaman menggunakan senjata tajam dari kelompok tersebut.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Laksanakan Panen Raya Jagung Program Ketahanan Pangan

Tak terima anggotanya jadi korban, manajemen PT Smart Tbk Padang Halaban langsung menempuh jalur hukum. Kasus ini resmi dilaporkan ke Polres Labuhan Batu untuk diusut tuntas.

“Langkah hukum kami ambil agar fakta terungkap menyeluruh dan ada kepastian hukum bagi semua pihak,” kata Humas.

Himbauan :
“Jangan Telan Mentah Informasi di Medsos”
Perusahaan menghimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya terkait insiden tersebut.

Baca Juga :  Respon Berita online, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Cek Lokasi Diduga Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Desa Manunggal

“Biarkan proses hukum berjalan, agar fakta dapat terungkap secara secara objektif dan transparan,” tutupnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan PT Smart Tbk Padang Halaban.

banner 468x60
Penulis: Hendra
Example 120x600