Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaRegional

Pelindo Multi Terminal Siaga Lebaran, Pastikan Arus Logistik & Penumpang Lancar

Avatar photo
16
×

Pelindo Multi Terminal Siaga Lebaran, Pastikan Arus Logistik & Penumpang Lancar

Sebarkan artikel ini

BELAWAN, AFJNews.online – PT Pelindo Multi Terminal (SPMT), Subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang operasional terminal nonpetikemas, memastikan kesiapan operasional di seluruh terminal yang dikelolanya dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026 untuk mendukung kelancaran arus logistik dan mobilitas masyarakat selama periode Angkutan selama masa mudik dan arus balik.
Kamis, 19 Maret 2026.

VP Komunikasi Korporasi Pelindo Multi Terminal, Farid Chairmawan, menyampaikan bahwa perusahaan telah menyiapkan berbagai langkah operasional guna memastikan seluruh layanan di pelabuhan dapat berjalan optimal selama periode tersebut.

Baca Juga :  PKS PTPN 4 Ajamu Diduga Beli Sawit Mentah, Manager Enggan Beri Komentar

“Kami memastikan seluruh layanan kepelabuhanan tetap beroperasi penuh selama masa Angkutan Lebaran 2026. Operasional terminal kami siagakan selama 24 jam untuk mendukung kelancaran arus barang dan mobilitas penumpang, khususnya dalam mendistribusikan komoditas strategis yang dibutuhkan masyarakat menjelang dan setelah Hari Raya Idul fitri,” ujar Farid.

Pelindo Multi Terminal melakukan berbagai langkah persiapan untuk memastikan kelancaran operasional selama periode Lebaran, meliputi pengecekan fasilitas dan peralatan, kesiapan petugas, serta penguatan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Pengaturan arus (traffic flow), penyediaan buffer area, dan pengelolaan aktivitas kendaraan juga dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan di area pelabuhan.

Baca Juga :  Bupati Tangerang, Kapolresta dan Dandim Resmikan Markas Ojol KBGB Citra Raya

Selain itu, perusahaan memastikan kesiapan layanan di terminal penumpang serta mendukung operasional Posko Angkutan Lebaran yang dikoordinasikan oleh Kementerian Perhubungan sebagai pusat informasi dan pengawasan selama masa mudik dan arus balik. Seluruh layanan terminal nonpetikemas, mulai dari curah kering, curah cair, general cargo, hingga terminal kendaraan, tetap dioperasikan secara optimal guna menjaga kelancaran distribusi logistik nasional.

Baca Juga :  Pembangunan Masjid Huda Al Fatih PTPN IV Kebun Marsel Jadi Sorotan : Arah Kiblat Diduga Kurang Sesuai.

“Sebagai bagian dari ekosistem logistik nasional, Pelindo Multi Terminal berkomitmen menjaga kelancaran rantai pasok, khususnya pada momen meningkatnya aktivitas logistik dan mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri, dengan memastikan seluruh layanan kepelabuhanan berjalan aman, lancar, dan efisien, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi para pengguna jasa selama periode Angkutan Lebaran 2026,” tutup Farid.

banner 468x60
Example 120x600
BBM Subsidi “Dijarah”? SPBU Diduga Nakal di Perbatasan Sintang, Kapolda Kalbar Diuji: Perang atau Pembiaran? SINTANG, KALBAR – Dugaan praktik penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali mencuat dan kali ini menyasar wilayah perbatasan Kabupaten Sintang. SPBU 66.786.005 di Dusun Guponh, Desa Sepiluk, Kecamatan Ketungau Hulu, diduga kuat menjadi lokasi praktik yang merugikan masyarakat kecil. Hasil investigasi di lapangan menemukan adanya aktivitas pengisian BBM subsidi dalam jumlah besar menggunakan jeriken dan kendaraan modifikasi. Aktivitas tersebut berlangsung berulang dan terkesan terorganisir, bahkan pada jam-jam tertentu. Sementara itu, masyarakat justru mengaku kesulitan mendapatkan BBM subsidi. “Yang pakai jeriken bisa isi banyak, tapi kami sering tidak kebagian,” ungkap seorang warga. Pola Lama yang Terus Berulang Temuan di lapangan menunjukkan pola distribusi yang tidak wajar. Pengisian berulang dalam jumlah besar diduga menjadi praktik rutin, memperkuat indikasi adanya penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi. Jika dibiarkan, kondisi ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi berpotensi menjadi bagian dari jaringan distribusi ilegal yang merugikan negara dan masyarakat, terutama di wilayah perbatasan yang sangat bergantung pada BBM. Kapolda Kalbar Diuji: Perang atau Sekadar Wacana? Situasi ini menjadi ironi di tengah pernyataan tegas Kapolda Kalimantan Barat yang sebelumnya menyatakan “perang terhadap SPBU nakal dan mafia BBM”. Namun fakta di lapangan justru menimbulkan pertanyaan serius: Apakah ini bentuk kecolongan, atau justru lemahnya pengawasan? Kapolda kerja atau tidur? Masih adanya dugaan praktik SPBU nakal yang berlangsung terang-terangan memunculkan spekulasi publik yang lebih tajam: Apakah ada oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang terlibat? Apakah ada praktik “kerja sama” yang saling menguntungkan antara oknum dan pihak SPBU? Pertanyaan-pertanyaan ini bukan tanpa dasar, melainkan lahir dari realita di lapangan yang belum tersentuh penindakan tegas. APH dan Pengawasan Jadi Sorotan Warga menilai praktik ini sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan nyata. Kondisi tersebut memunculkan kesan kuat adanya pembiaran. “Kalau benar ada perang terhadap SPBU nakal, kenapa di sini masih terjadi? Kami butuh bukti, bukan hanya pernyataan,” kata warga lainnya. Ancaman Pidana Berat Menanti Jika terbukti, praktik ini jelas melanggar hukum. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) sebagaimana diubah dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja: Pasal 53: Pengangkutan dan niaga BBM tanpa izin merupakan tindak pidana Pasal 55: Penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenakan pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar Selain itu, SPBU sebagai penyalur resmi juga dapat dikenakan sanksi administratif tegas, mulai dari penghentian pasokan hingga pencabutan izin operasional. Negara Dirugikan, Rakyat Dikorbankan Penyalahgunaan BBM subsidi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi bentuk ketidakadilan sosial. Subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil justru diduga disalurkan kepada pihak tertentu demi keuntungan. Di wilayah seperti Ketungau Hulu, dampaknya sangat nyata: kelangkaan, antrean panjang, hingga naiknya biaya hidup masyarakat. Desakan: Jangan Hanya Retorika Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen penegakan hukum di Kalimantan Barat. Publik kini menunggu langkah konkret, bukan sekadar pernyataan. Masyarakat mendesak: Penindakan tegas terhadap SPBU yang terbukti melanggar Pengusutan dugaan keterlibatan oknum APH Evaluasi total sistem distribusi BBM subsidi di wilayah perbatasan Jika tidak ada tindakan nyata, maka pernyataan “perang terhadap SPBU nakal” hanya akan menjadi slogan tanpa makna.
Berita

SINTANG, AFJNews.online  – Dugaan praktik penyimpangan distribusi bahan…