Kota Tangerang, AFJNews.online — Peningkatan tanggul sungai yang seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat di Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, justru menimbulkan keresahan di kalangan warga. Salah satunya dirasakan oleh warga RW 03, Basri, yang mengaku rumahnya mengalami retak-retak akibat aktivitas alat berat milik pelaksana proyek.
Proyek tersebut merupakan bagian dari paket kegiatan “Peningkatan Turap Kelurahan Gondrong” dengan nilai anggaran sebesar Rp 819.279.000,00 yang bersumber dari APBD 2025 Kota Tangerang. Kegiatan pembangunan ini dijadwalkan berlangsung selama 120 hari kalender dan dilaksanakan oleh CV. Putra Dua Mandiri.
Menurut Basri, alat berat yang digunakan dalam pekerjaan proyek adalah jenis VC 200, yang mulai dioperasikan sejak awal kegiatan. Getaran dari alat berat tersebut diduga menjadi penyebab munculnya keretakan pada dinding rumah warga yang berdekatan dengan lokasi proyek.
“Titik awal alat berat bekerja itu dekat sekali dengan rumah saya. Begitu mesin dinyalakan, langsung terasa getarannya. Selang beberapa hari, dinding rumah mulai muncul retak-retak. Makanya saya minta pekerjaan dihentikan sementara dan minta pelaksana bertanggung jawab,” ungkap Basri saat ditemui wartawan.
Namun, bukan jawaban tanggung jawab yang diterima Basri. Ia justru mengaku mendapatkan respons yang tak menyenangkan dari pihak pelaksana proyek.
“Saya hanya minta pertanggungjawaban. Tapi mereka malah seperti menantang. Salah satu orang lapangan bahkan bilang mau lapor saya ke Polres Kota Tangerang. Aneh kan? Kami yang dirugikan, kok malah seperti diancam,” keluhnya.
Respons dari pelaksana proyek yang terkesan arogan ini dinilai sangat tidak pantas dan jauh dari etika komunikasi dengan masyarakat terdampak.
Ketika dikonfirmasi, pihak pengawas dari proyek tidak berada di lokasi dan belum bisa memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga. Hal ini menambah kesan buruk terhadap keterbukaan informasi.