Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaTNI/POLRI

Pamapta Polres Pelabuhan Belawan Respon Cepat Laporan Curanmor, Langsung Cek TKP

Avatar photo
53
×

Pamapta Polres Pelabuhan Belawan Respon Cepat Laporan Curanmor, Langsung Cek TKP

Sebarkan artikel ini

Belawan, AFKews.omline – Pamapta Polres Pelabuhan Belawan menunjukkan respon cepat atas laporan pencurian sepeda motor yang terjadi pada Sabtu, 7 Februari 2026 di Jalan KL. Yos Sudarso, Kelurahan Belawan Bahari.

Mendapat laporan dari korban, personel Pamapta yang dipimpin oleh Ipda R. Pinsar bersama piket fungsi Polres Pelabuhan Belawan langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan awal dari saksi-saksi di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Koramil 14/Panongan Gelar Tasya

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, SH., MH., menjelaskan bahwa langkah cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Respon pelayanan cepat ini dilakukan oleh Pamapta Ipda R. Pinsar bersama piket fungsi selain untuk memastikan kebenaran laporan yang diterima, juga dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal kepada korban agar laporannya dapat segera ditindaklanjuti,” jelas Kabag Ops.

Baca Juga :  Kecamatan Parung Panjang Gelar Pelayanan Publik dan Bazar UMKM Dalam Semarak Hari Jadi Bogor ke-543

Ia menambahkan, kehadiran personel di lokasi kejadian secara langsung juga bertujuan untuk mengamankan situasi, mencari petunjuk awal, serta mempercepat proses penyelidikan lebih lanjut oleh fungsi terkait.

“Kami berupaya setiap laporan masyarakat dapat direspon dengan cepat dan profesional, sehingga masyarakat merasa terlindungi dan terlayani dengan baik,” tambahnya.

Baca Juga :  Jalan Rusak Parah, Warga Kp. Cakuem Desa Nayagati Bahu Membahu Tarik Kendaraan yang Terjebak

Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang dialami atau diketahui, baik dengan datang langsung ke kantor polisi terdekat maupun melalui Call Center 110 Polri agar dapat segera ditindaklanjuti.

banner 468x60
Example 120x600