Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukum

Viral perampasan sepeda motor di Jl.Cokroaminoto Kisaran, Polres Asahan berhasil mengungkap kasusnya

Avatar photo
91
×

Viral perampasan sepeda motor di Jl.Cokroaminoto Kisaran, Polres Asahan berhasil mengungkap kasusnya

Sebarkan artikel ini

ASAHAN, AFJnews.online – Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 21 November 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Immanuel Simamora S.H., M.H menyampaikan bahwa dalam kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar kurang lebih Rp14.500.000 serta mengalami luka gores pada betis kaki kanan akibat terjatuh saat sepeda motor dirampas secara paksa oleh pelaku.

Baca Juga :  Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa Tinjau Batalyon TP 956/Sultan Bidar Alam

Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial SS (17), pada Selasa tgl 9 Desember 2025 sekitar pukul 16.30 WIB. Penangkapan dilakukan di Jl. Jenderal A. Yani, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Baca Juga :  KSOP Utama Belawan Sembelih Hewan Qurban 10 Ekor Sapi dan 9 Kambing Di Hari Raya Idul Adha 1446 H

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti. Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Asahan juga menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan kasus guna menangkap pelaku lain yang terlibat dan masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga :  Polres Asahan Ungkap Kasus Penganiayaan

Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

banner 468x60
Example 120x600