Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Viral…, Gabungan Intel Korem 022/PT dan Kodim 0209/LB Amankan Terduga Kurir Narkoba 1 Kg Sabu

Avatar photo
406
×

Viral…, Gabungan Intel Korem 022/PT dan Kodim 0209/LB Amankan Terduga Kurir Narkoba 1 Kg Sabu

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu, AFJNews.online | Gabungan personel Intel dari Korem 022/Pantai Timur dan Kodim 0209/Labuhanbatu berhasil mengamankan dan menangkap salah seorang pria paruh baya, yang diduga sebagai kurir Narkoba jenis Sabu-Sabu sebanyak 1 kilogram.

Sontak saja keberhasilan penangkapan terhadap terduga kurir narkoba tersebut, yang dilakukan personel Intel Korem 022/PT dan Kodim 0209/LB, sangat menghebohkan jagat maya. Pasalnya video yang dibagikan beberapa warganet, hasil penangkapan itu viral dimedia sosial dan menuai beragam komentar.

Dalam tayang video yang dibagikan warganet itu, juga terlihat Pasi Intel Kodim 0209/LB Lettu Inf Aswin dan Danunit Lettu Inf Mahyuddin Siregar, menyambangi kendaraan yang membawa terduga kurir narkoba tersebut. Dimana tampak didalam mobil terduga kurir diapit personel Kodim 0209/LB, sembari menunjukkan barang bukti diduga sabu-sabu seberat 1 kilogram.

Baca Juga :  Misteri Galian Tanah Putih Di Bandar Pulau : Bungkamnya Camat Timbulkan Tanda Tanya Besar.

“Ok gaess, hari ini intel Kodim mengamankan tersangka bandar sabu sebanyak satu kilo,” demikian dikatakan perekam dalam video yang beredar dimedia sosial tersebut.

Berdasar video yang viral itu, utamanews.com mencoba menggali informasi dari beberapa sumber terpercaya, yang mana diketahui terduga kurir Narkoba tersebut, ditangkap dan diamankan personel gabungan Intel Korem dan Kodim di Kampung Baru Desa Lingga Tiga Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, pada Selasa (18/3/2025) sekira pukul 16.00 Wib.

Baca Juga :  Koramil 12/LP Bantu Polri dalam Pos Pelayanan II Langga Payung Demi Kelancaran Lalu Lintas Mudik Idul fitri 1446 H/2025 M

Adapun diperoleh data, terduga kurir narkoba itu, berinisial HE (37) warga Kampung Banjar Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara.

Informasi dihimpun, terhadap terduga kurir Narkoba yang diamankan tersebut, dibawa ke Kodam I/BB, besar kemungkinan untuk dilakukan press release hasil kegiatan penangkapan yang dilakukan personel gabungan Intel Korem 022/PT dan Kodim 0209/Labuhanbatu.

Baca Juga :  Ormas Jagatara Salurkan Bantuan Paska Banjir Ke Posko Pukesmas Patumbak

Hingga berita ini diterbitkan redaksi, pihak terkait baik pihak Kodam I/BB, Korem 022/PT dan Kodim 0209/LB belum memberikan keterangan secara resmi. Sehingga belum diketahui persis kronologi penangkapan terhadap terduga kurir Narkoba yang telah diamankan tersebut.

banner 468x60
Example 120x600
BBM Subsidi “Dijarah”? SPBU Diduga Nakal di Perbatasan Sintang, Kapolda Kalbar Diuji: Perang atau Pembiaran? SINTANG, KALBAR – Dugaan praktik penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali mencuat dan kali ini menyasar wilayah perbatasan Kabupaten Sintang. SPBU 66.786.005 di Dusun Guponh, Desa Sepiluk, Kecamatan Ketungau Hulu, diduga kuat menjadi lokasi praktik yang merugikan masyarakat kecil. Hasil investigasi di lapangan menemukan adanya aktivitas pengisian BBM subsidi dalam jumlah besar menggunakan jeriken dan kendaraan modifikasi. Aktivitas tersebut berlangsung berulang dan terkesan terorganisir, bahkan pada jam-jam tertentu. Sementara itu, masyarakat justru mengaku kesulitan mendapatkan BBM subsidi. “Yang pakai jeriken bisa isi banyak, tapi kami sering tidak kebagian,” ungkap seorang warga. Pola Lama yang Terus Berulang Temuan di lapangan menunjukkan pola distribusi yang tidak wajar. Pengisian berulang dalam jumlah besar diduga menjadi praktik rutin, memperkuat indikasi adanya penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi. Jika dibiarkan, kondisi ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi berpotensi menjadi bagian dari jaringan distribusi ilegal yang merugikan negara dan masyarakat, terutama di wilayah perbatasan yang sangat bergantung pada BBM. Kapolda Kalbar Diuji: Perang atau Sekadar Wacana? Situasi ini menjadi ironi di tengah pernyataan tegas Kapolda Kalimantan Barat yang sebelumnya menyatakan “perang terhadap SPBU nakal dan mafia BBM”. Namun fakta di lapangan justru menimbulkan pertanyaan serius: Apakah ini bentuk kecolongan, atau justru lemahnya pengawasan? Kapolda kerja atau tidur? Masih adanya dugaan praktik SPBU nakal yang berlangsung terang-terangan memunculkan spekulasi publik yang lebih tajam: Apakah ada oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang terlibat? Apakah ada praktik “kerja sama” yang saling menguntungkan antara oknum dan pihak SPBU? Pertanyaan-pertanyaan ini bukan tanpa dasar, melainkan lahir dari realita di lapangan yang belum tersentuh penindakan tegas. APH dan Pengawasan Jadi Sorotan Warga menilai praktik ini sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan nyata. Kondisi tersebut memunculkan kesan kuat adanya pembiaran. “Kalau benar ada perang terhadap SPBU nakal, kenapa di sini masih terjadi? Kami butuh bukti, bukan hanya pernyataan,” kata warga lainnya. Ancaman Pidana Berat Menanti Jika terbukti, praktik ini jelas melanggar hukum. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) sebagaimana diubah dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja: Pasal 53: Pengangkutan dan niaga BBM tanpa izin merupakan tindak pidana Pasal 55: Penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenakan pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar Selain itu, SPBU sebagai penyalur resmi juga dapat dikenakan sanksi administratif tegas, mulai dari penghentian pasokan hingga pencabutan izin operasional. Negara Dirugikan, Rakyat Dikorbankan Penyalahgunaan BBM subsidi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi bentuk ketidakadilan sosial. Subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil justru diduga disalurkan kepada pihak tertentu demi keuntungan. Di wilayah seperti Ketungau Hulu, dampaknya sangat nyata: kelangkaan, antrean panjang, hingga naiknya biaya hidup masyarakat. Desakan: Jangan Hanya Retorika Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen penegakan hukum di Kalimantan Barat. Publik kini menunggu langkah konkret, bukan sekadar pernyataan. Masyarakat mendesak: Penindakan tegas terhadap SPBU yang terbukti melanggar Pengusutan dugaan keterlibatan oknum APH Evaluasi total sistem distribusi BBM subsidi di wilayah perbatasan Jika tidak ada tindakan nyata, maka pernyataan “perang terhadap SPBU nakal” hanya akan menjadi slogan tanpa makna.
Berita

SINTANG, AFJNews.online  – Dugaan praktik penyimpangan distribusi bahan…