Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukum

Tokoh Agama Dan Tokoh Pemuda Minta Kapolres Pelabuhan Belawan Bertindak Tegas Terhadap Perjudian Tembak Ikan Di Lk 24 Pekan Labuhan

Avatar photo
21
×

Tokoh Agama Dan Tokoh Pemuda Minta Kapolres Pelabuhan Belawan Bertindak Tegas Terhadap Perjudian Tembak Ikan Di Lk 24 Pekan Labuhan

Sebarkan artikel ini
Judi Tembak Ikan Resahkan Warga, Tokoh Agama Minta Kapolres Belawan Bertindak Tegas

MEDAN LABUHAN, AFJNews.online – Keresahan warga terkait maraknya praktik perjudian tembak ikan di Lingkungan 24 Bom Lama, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, kian memuncak. Tokoh agama setempat, Ustadz Ilham Maulana, angkat bicara dan mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas.

Ustadz Ilham secara khusus meminta Kapolres Pelabuhan Belawan yang baru, AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR, agar menindak tegas para pelaku judi tembak ikan yang dinilai semakin hari semakin meresahkan masyarakat, mengganggu ketentraman lingkungan, serta merusak generasi muda.

Menurutnya, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menjadi sorotan masyarakat, meski informasi terkait keberadaan praktik judi tersebut telah lama beredar.

“Kami melihat seolah tidak ada tindakan tegas, padahal masyarakat sudah sangat resah,” ujar Ustadz Ilham Maulana.

Baca Juga :  Bangunan Megah 3 Lantai Diduga Ilegal Di Marelan, Diharap Pemko Medan Segera Ambil Tindakan Tegas

Hal senada disampaikan Dedi Ainal, Ketua ABB. Ia menilai seakan terjadi pembiaran terhadap praktik perjudian di tengah masyarakat, khususnya judi tembak ikan yang beroperasi di Lingkungan 24 Bom Lama Pekan Labuhan.

Dedi bahkan menyebut bahwa praktik judi tembak ikan di wilayah tersebut diduga dikendalikan oleh seorang bandar besar yang dikenal dengan nama Pipit, yang disebut-sebut menguasai jaringan judi tembak ikan di wilayah Medan Utara.

“Aparat sebenarnya sudah pernah datang ke lokasi untuk memberikan imbauan penutupan, tapi tidak diindahkan. Setelah aparat pergi, judi tembak ikan kembali beroperasi,” ungkapnya.

Ia mempertanyakan langkah aparat yang hanya sebatas memberikan imbauan, tanpa menyita atau mengamankan mesin judi tembak ikan tersebut.

Baca Juga :  Petugas Customer Service Mobile (CSM) Berbusana Adat Sambut Penumpang di Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan

“Seharusnya meja judi itu disita dan dibawa ke kantor, bukan hanya dinasihati. Ini jelas melanggar hukum dan sangat meresahkan, apalagi kita sudah memasuki hari-hari menjelang bulan suci Ramadan,” tegas Dedi.

Di sisi lain, muncul pula praduga di tengah masyarakat mengenai kuatnya pengaruh bandar judi tersebut, yang diduga memiliki kedekatan dengan oknum aparat, sehingga praktik judi tembak ikan terkesan “kebal hukum”. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku heran karena aktivitas ilegal itu seolah tak tersentuh penindakan serius.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat terkait keberadaan lokasi judi tembak ikan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi yang diberikan dan menyatakan akan segera menindaklanjutinya.

Baca Juga :  Groundbreaking 49 SPPG Polda Banten, Langkah Strategis Dukung Makan Bergizi Gratis

Maraknya tindak kejahatan seperti premanisme, penyalahgunaan narkoba, begal, tawuran, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta perjudian tembak ikan dinilai saling berkaitan dan menjadi pemicu meningkatnya kriminalitas di wilayah pemukiman padat penduduk.

Tokoh-tokoh agama di Medan Utara pun kembali mendesak pihak kepolisian dan aparat terkait untuk bertindak tegas memberantas penyakit masyarakat (pekat), khususnya praktik perjudian yang beroperasi dekat dengan rumah ibadah, sekolah, dan lingkungan warga.

“Kami minta dibuat pos keamanan dan patroli rutin pada jam-jam rawan, terutama di daerah yang selama ini dikenal rawan. Judi ini sudah sangat mengganggu dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi semua kalangan,” pungkas Ustadz Ilham Maulana.

banner 468x60
Penulis: Bambang Hermanto
Example 120x600