Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Jatanras Polda Sumut Tangkap Tiga Pelaku Tawuran

Avatar photo
113
×

Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Jatanras Polda Sumut Tangkap Tiga Pelaku Tawuran

Sebarkan artikel ini

Belawan, AFJNews.online – Tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim Jatanras Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap dan menangkap tiga orang pelaku aksi tawuran yang terjadi pada Senin, 5 Januari 2026 sore, dan mengakibatkan seorang anak berusia lima tahun terkena tembakan senapan angin.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, SH., MH., menerangkan bahwa ketiga tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial Rafli (21), Iqbal (20), dan Aditya (18), yang seluruhnya merupakan warga Kelurahan Belawan Bahari.

Baca Juga :  Tabligh Akbar Isra Mi’raj Masjid Nurul Wathon : Bupati Bogor Bareng Ustadz H. Abdul Somad dan Puluhan Ribu Jamaah Sholawatan, Pelaku UMKM Bagi Puluhan Ribu Porsi Buat Warga Bogor

“Penangkapan terhadap ketiga pelaku dilakukan dalam dua tahap operasi penangkapan yang dimulai pada tanggal 6 Januari 2026 sekira pukul 02.30 WIB,” jelas AKP Agus Purnomo.

Lebih lanjut diterangkan, pada operasi penangkapan pertama, tim gabungan berhasil mengamankan TSK Rafli dan TSK Aditya di lokasi yang sama. Selanjutnya, pada operasi penangkapan kedua, TSK Iqbal berhasil ditangkap di rumah yang berada di sebelah lokasi penangkapan sebelumnya dan juga berhasil diamankan 4 buah sajam berbentuk celurit.

Baca Juga :  Saung Silaturahmi Anom Kalijaga Gelar Haul sholawat Akbar ke :V Dan Maulid nabi Muhammad Saw Santai anak yatim

Kasat Reskrim menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, ketiga tersangka mengakui keterlibatan mereka dalam aksi tawuran tersebut.

“TSK Rafli mengaku membawa senapan angin serta mengumpulkan para pelaku lainnya untuk melakukan tawuran. Sementara TSK Iqbal mengaku ikut dalam aksi tawuran dan menyediakan senjata tajam bagi pelaku lainnya. Sedangkan TSK Aditya mengaku ikut dalam aksi tawuran karena dilatarbelakangi rasa dendam,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polsek Tigaraksa Kawal Pelantikan Ketua RT 03/05 Desa Sodong, Wujudkan Lingkungan Kondusif

Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif di Polres Pelabuhan Belawan. Sementara itu, Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Jatanras Polda Sumut masih terus melakukan pengembangan dan memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.

banner 468x60
Example 120x600