Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Tiga Pelaku Tindak Pidana Digulung Polres Pelabuhan Belawan, Satu di Antaranya Residivis Begal 6 Kali Beraksi

Avatar photo
44
×

Tiga Pelaku Tindak Pidana Digulung Polres Pelabuhan Belawan, Satu di Antaranya Residivis Begal 6 Kali Beraksi

Sebarkan artikel ini

BELAWAN, AFJNews.online – Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Melalui unit Reskrim, tiga pelaku berbagai kasus kriminal berhasil diamankan dalam operasi penegakan hukum yang digelar baru-baru ini.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, SH, saat menggelar press release bersama Kanit Reskrim Aipda Edi, Selasa (25/11/2025).

Baca Juga :  POLIRAN Polisi Peduli Pengangguran Jadi Program Unggulan Penuh Manfaat

Menurut pemaparan Iptu Agus, salah satu pelaku merupakan residivis kasus begal yang tercatat sudah enam kali beraksi di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Pelaku kerap melakukan aksinya di kawasan Gang Jagung Marelan dan Simpang Canang Belawan.

Baca Juga :  Albert Hutagaol: Kasus Hutan Hajoran Melanggar Hukum Pasal 19 huruf A dan/atau B juncto Pasal 94 ayat 1 huruf a dan/atau Pasal 12 huruf E juncto Pasal 83 ayat 1 huruf B UU No. 18 Tahun 2013.

Selain itu, turut diamankan seorang pelaku yang masih berusia 16 tahun, masih berstatus pelajar. Pelaku memanfaatkan permainan Mobile Legends untuk mengajak korbannya bertemu di sekitar Pajak Baru, sebelum kemudian melakukan pemerasan.

Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Relawan Kawal Kerja Cepat PLT Sekda M Nasir, Segera Ganti Pejabat atau Kepala SKPA

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukumnya, serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menjadi korban tindak kriminal.

banner 468x60
Example 120x600