Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukum

Terungkap,Seorang Petugas PLN diduga Sabotase Listrik selama 2 Tahun ke salah satu Guest&Cafe ternama di Medan

Avatar photo
95
×

Terungkap,Seorang Petugas PLN diduga Sabotase Listrik selama 2 Tahun ke salah satu Guest&Cafe ternama di Medan

Sebarkan artikel ini

MEDAN, AFJNews.online – Melakukan pencurian arus listrik adalah tindakan ilegal dimana seseorang menggunakan listrik tanpa membayar atau tanpa izin merupakan hal yang dilarang melanggar pelanggaran Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan pasal 51 ayat (3) dan dapat dikenakan sanksi hukum. Apalagi diketahui pelaku yang diduga ikut mendukung proses pencurian Arus Listrik atau Sabotase ke konsumen atau Perusahaan adalah Petugas atau karyawan pembangkit Listrik Negara (Persero)
Minggu, 11 Mei 2025

Bermula dari keterangan Narasumber yang menyampaikan adanya dugaan sabotase Listrik atau disalah gunakan oleh seorang pelaku yang diduga adalah pegawai PLN Rayon Medan Area inisial JK kepada salah satu Cafe yang berada di jalan Halat No.86 Kecamatan Medan Area, dan juga kantor nya terletak di jalan Sakti Lubis kota Medan selama kurang lebih dari 2 Tahun ini akhirnya kuat dugaan benar adanya karena pada saat kita melakukan investigasi ketempat tersebut terlihat ukuran meter listrik (kWh) bilang dibandingkan dengan pemakaian keseluruhan usaha Cafee dan House guest dan fasilitas lain didalamnya tidak memungkinkan.
Jumat 9/5/2025

Baca Juga :  Korupsi Dana Desa Mantan Kades dan Bendahara Desa Bandar Kumbul di Tahan Kejari Labuhanbatu 

Mengembangkan kebenaran dugaan ini, Team awak Media mencoba kordinasi ke Kasir untuk bisa bertemu dengan Manajer DnD Cafe Guest house adn Cafee yang tidak menunggu lama akhirnya bisa bertemu langsung denga MR (inisial). Setelah kita jelaskan maksud kedatangan kita, MR mengatakan terkait Listrik disini sudah kita hubungi Tehnisnya untuk datang menjelaskan.
Tunggu ya pak, dia sudah dalam perjalanan” jelasnya.
Hingga kita menunggu kehadiran Petugas Tehnisnya yang tidak kunjung datang, dan pada akhirnya MR memberikan handphone nya kepada salah satu team Media untuk berbicara dengan seseorang dan selanjutnya disuruh datang bertemu dengan ditempat berbeda membuat kuat dugaan bahwa ada yang ditutupi terkait listrik Cafee ini.

Baca Juga :  Pedagang Kecil Dipasar Sibolga Nauli: Kami Tidak Dapat Tempat Jualan, Dinas Pasar dan Sila Ke-lima Dimana....??

Ditempat terpisah, tempat yang sudah dijanjikan untuk bertemu dengan seseorang guna membicarakan hasil temuan dugaan Sabotase listrik ini, kita Team Media dipertemukan dengan seorang perantara yang juga merupakan salah satu wartawan untuk menjelaskan hasil investigasi. Selanjutnya perantara tersebut langsung berkoordinasi melalui hubungan seluler yang kita duga merupakan si JK, hingga kini belum ada menyampaikan penjelasan, titik terang atau keputusan terkait dugaan pencurian listrik di Cafee yang dimaksud.

Baca Juga :  Kapolres Pelabuhan Belawan Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama dan Anak Yatim

Menindaklanjuti temuan Sabotase listrik yang diduga dilakukan oleh Petugas PLN itu sendiri menjadi PR Perusahaan Listrik Negara PT.PLN (Persero) dan juga Aparat Penegak Hukum agar memeriksa dan memproses praktek ilegal yang sudah merugikan Negara.
Yasmir, Direktur informasi dan komunikasi PLN-SUMUT saat kita konfirmasi belum dapat menjawab terkait dugaan pencurian arus listrik ini.

banner 468x60
Example 120x600