Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumNasionalPeristiwa

TANTANGAN TERBUKA LPRI KEPADA PERTAMINA : Tunjukkan Surat Kapal KM. M. Agung Jaya 2 Resmi Kapal LPG ! Bukti Kebobrokan GCG Patra Niaga Kepri! ‎

Avatar photo
133
×

TANTANGAN TERBUKA LPRI KEPADA PERTAMINA : Tunjukkan Surat Kapal KM. M. Agung Jaya 2 Resmi Kapal LPG ! Bukti Kebobrokan GCG Patra Niaga Kepri! ‎

Sebarkan artikel ini


‎Batam, AFJNews.Online – Institusi Reformasi (LPRI) secara resmi menantang PT Pertamina Patra Niaga untuk menunjukkan satu pun dokumen legal yang membuktikan Kapal Motor (KM) M. Agung Jaya 2 dan kapal-kapal kecil lainnya yang beroperasi di wilayah Kepulauan Riau, memiliki sertifikat K3 dan kelayakan angkut Barang Berbahaya (B3). (Jum’at, 31/10/2025)

‎Tantangan ini dilayangkan menyusul ditemukannya bukti kegagalan sistemik GCG ( Good Corporate Governance) , Data Fraud, dan pelanggaran K3 fatal yang terstruktur dalam rantai distribusi LPG 3 Kg bersubsidi di Batam dan Karimun.

‎Pertaruhan LPRI : Jika Kapal Resmi, Kami Jual Aset

‎Ketua Reform Institution Kepri Mahdi Leo Nazara menyatakan bahwa tantangan ini didasarkan pada keyakinan penuh terhadap bukti visual yang dimiliki LPRI:
‎ “Kami punya foto yang terekam (timemark) di hinterland Karimun : Kapal kecil KM M. Agung Jaya 2 dan kapal sejenisnya dimuat overloaded dengan ribuan tabung LPG yang berbahaya, ditumpuk tanpa pengamanan standar. Kami siap memberikan Pertamina kesempatan terakhir: Jika Pertamina bisa menunjukkan satu lembar saja surat resmi yang menyatakan kapal itu punya sertifikat K3 dan cara menumpuk tabung itu adalah standar baru Pertamina dan sesuai dengan TARIF ( Transparan,Akuntable, Responsible, Independen dan Adil ), saya siap jual seluruh aset LPRI sebagai permintaan maaf terbuka!”

‎Tiga Kegagalan Fatal yang Memalukan

‎LPRI menegaskan bahwa skandal ini bukan hanya penyelundupan, melainkan krisis kepatuhan GCG yang melanggar standar internasional:

‎• Kegagalan ISO 45001 (K3): Penggunaan kapal overloaded adalah pelanggaran keselamatan fatal yang mengancam nyawa. Ini membuktikan sertifikasi K3 Pertamina Patra Niaga di Kepri hanyalah di atas kertas.

‎• Kegagalan ISO 37001 (Anti Suap): Bukti Data Fraud melalui screenshot sistem Pertamina MAP menunjukkan NIB dan NIK warga dicuri untuk memanipulasi kuota subsidi. Ini adalah bukti kolusi yang disahkan oleh sistem.

‎• Kegagalan GCG Pusat: Kegagalan mengendalikan risiko ini membuktikan lemahnya pengawasan SPI (Satuan Pengawas Internal) dan PSC (Pertamina Standardization and Certification).

‎Tuntutan Hadiah dan Tindakan Hukum

‎Jika Pertamina gagal menjawab tantangan ini dalam 7 (tujuh) hari kerja, itu berarti LPRI berhasil membuka celah kebocoran GCG. Sesuai spirit perjuangan BUMN, LPRI menuntut hadiah atas keberhasilan ini:

‎ “Kami meminta hadiah, bukan untuk kami pribadi, tetapi untuk rakyat. Hadiah itu adalah:

‎1. Pertama, Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) tanpa kompromi terhadap seluruh Agen yang melindungi pangkalan ‘jalur tembak’ dan kapal ilegal.

‎2. Kedua, perombakan dan sanksi tegas kepada seluruh jajaran manajemen Pertamina Patra Niaga Kepri yang bertanggung jawab atas kegagalan ISO dan Data Fraud ini.”

‎LPRI juga memastikan bahwa surat tuntutan resmi dengan bukti end-to-end (foto kapal, screenshot MAP, dan laporan kepada Pertamina Clean) telah siap dikirimkan secara formal kepada Direksi PT Pertamina Patra Niaga, SPI, PSC, dan Lembaga Sertifikasi ISO Eksternal di Jakarta hari ini.

banner 468x60
Baca Juga :  Terjadi Insiden Intimidasi Terhadap Jurnalis Dalam Investigasi Proyek Mushola RSUD Balaraja
Example 120x600