Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaRegional

Soroti Indikasi Ketimpangan Anggaran : LMR RI Minta Pemkab Labura Tahun 2026 Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Ketimbang Konsumsi Pejabat.

Avatar photo
73
×

Soroti Indikasi Ketimpangan Anggaran : LMR RI Minta Pemkab Labura Tahun 2026 Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Ketimbang Konsumsi Pejabat.

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu Utara, AFJNews.Online – Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia Komisariat Daerah Labuhanbatu Utara (LMR RI Komda Labura) melayangkan kritik tajam terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara terkait alokasi anggaran makan dan minum ( Mami ) pejabat yang dinilai tidak proporsional. LMR RI Komda Labura mendesak Bupati dan jajaran pemangku kebijakan untuk melakukan efisiensi anggaran besar besaran pada sektor konsumsi tahun anggaran 2026 demi dialihkan kepembangunan infrastruktur yang lebih mendesak dan paling dibutuhkan masyarakat.

Berdasarkan hasil pemantauan anggaran tahun 2024 dan proyeksi tahun 2025, LMR RI menemukan angka yang cukup fantastis untuk pos belanja Makanan dan Minuman di berbagai Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) serta sekretariat Daerah. Disisi lain, potret jalan rusak dan fasilitas publik yang terbengkalai dan rusak masih menjadi pemandangan sehari hari di wilayah Labura.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan Sumatera Utara, pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada tahun anggaran 2024 yang rilis pada tahun 2025, terdapat beberapa sorotan signifikan terkait belanja barang dan jasa, khususnya pada komponen yang berkaitan dengan Belanja Makanan dan Minuman (Mami).

Baca Juga :  Camat Solear Tinjau Langsung Kelokasi Tanggapi Keluhan Masyarakat Terkait Banjir Tak Kunjung Usai Diperumahan Cikasungka

Berikut adalah ringkasan temuan dan fakta terkait anggaran tersebut :
1. Temuan Ketidaksesuaian Realisasi (Mark up dan Fiktif). BPK menyoroti adanya ketidaksesuaian antara apa yang dilaporkan dengan kondisi senyatanya dilapangan. Salah satu temuan yang mencuat dalam audit adalah : Modus Operandi, terdapat pengadaan Konsumsi nasi kotak yang dilaporkan dalam dokumen namun kenyataannya hanya disalurkan dalam bentuk makanan ringan ( Snack ) atau dengan jumlah yang jauh lebih sedikit.

Berdasarkan data SiRUP/LPSE yang juga sering sering menjadi basis pemeriksaan kepatuhan BPK, berikut sebaran anggaran Makanan dan Minuman di Labura :

Baca Juga :  Pelindo Multi Terminal Grup Salurkan 90 Ekor Hewan Qurban di Sekitar Wilayah Pelabuhan

Sekretaris Daerah : Rp 4,5 miliar, Dinas Pendidikan : Rp 1,8 miliar, Dinas Kesehatan : Rp 1,7 miliar, Sekretariat DPRD : Rp 1,5 miliar.

Poin poin utama sorotan LMR RI Komda Labura :

– Pemborosan anggaran 2024 : LMR RI mencatat realisasi makanan dan minuman tahun 2024 harus dievaluasi secara transparan, apakah anggaran benar benar terserap untuk kepentingan dinas yang mendesak atau hanya sekedar rutinitas seremonial yang tidak berdampak pada kesejahteraan rakyat.
– Proyeksi 2026 yang yang diduga tidak berpihak pada rakyat : LMR RI meminta DPRD Labura lebih jeli dan berani memangkas usulan anggaran mami untuk tahun anggaran 2026 yang terindikasi belum menunjukkan semangat efisien.
– Urgensi Infrastruktur : Masih banyak desa di Labura yang membutuhkan akses jalan layak untuk mengangkut hasil bumi mengalihkan 30% – 40% saja dari total anggaran konsumsi dinas bisa memberikan dampak signifikan bagi perbaikan jalan dan sekolah.

Baca Juga :  Yang Terlupakan Dari Penutupan Sanlat Perdana Gemilang Dan Istimewa PC DMI Cibinong dan Da'i Sahaja Bogor

“Setiap rupiah yang dikeluarkan untuk hidangan mewah di meja meja rapat pejabat adalah rupiah yang merupakan hak rakyat untuk mendapatkan jalan yang mulus dan fasilitas sekolah yang layak.” Ujar M.Daham sekretaris LMR RI Komda Labura kepada awak media, Kamis (08/01/2026).

Jika anggaran makanan dan minuman tahun 2024 mencapai Rp 19.011.956.459.00, dana tersebut setara dengan :

1. Pembangunan/Rehabilitasi total sekitar 40 – 50 ruang kelas SD/SMP (asumsi Rp 400 juta per kelas).
2. Pengaspalan jalan desa sepanjang kurang lebih 8 – 10 kilometer (asumsistandar jalan kabupaten).

Kritik dan saran dari LMR RI Komda Labura untuk memangkas anggaran ini pada tahun anggaran 2026 dinilai relevan dengan instruksi efisiensi anggaran pusat (Presiden Prabowo) agar daerah lebih fokus pada pembangunan fisik yang menyentuh masyarakat dari pada kegiatan seremonial.

banner 468x60
Example 120x600