Labuhanbatu Utara, AFJNews.Online – PT Smart Tbk Padang Halaban buka suara soal insiden bentrokan di areal kebun. Perusahaan menegaskan, bahwa seluruh personil Satuan Pengamanan (Satpam) dilarang keras membawa senjata tajam dan hanya dibekali tongkat sesuai SOP.
“Penggunaan tongkat semata mata untuk menjaga keselamatan diri, bukan untuk tindakan represif atau kekerasan,” tegas Humas PT Smart Tbk Padang Halaban dalam keterangan resminya, Jum’at (10/04/2026).
Versi Perusahaan :
“Satpam Dikeroyok, Diancam Sajam”
Menurut perusahaan, keributan dilapangan justru dipicu oleh pihak pihak yang tidak dikenal. Sejumlah anggota satpam dilaporkan menjadi korban pengeroyokan dan mendapat ancaman menggunakan senjata tajam dari kelompok tersebut.
Tak terima anggotanya jadi korban, manajemen PT Smart Tbk Padang Halaban langsung menempuh jalur hukum. Kasus ini resmi dilaporkan ke Polres Labuhan Batu untuk diusut tuntas.
“Langkah hukum kami ambil agar fakta terungkap menyeluruh dan ada kepastian hukum bagi semua pihak,” kata Humas.
Himbauan :
“Jangan Telan Mentah Informasi di Medsos”
Perusahaan menghimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya terkait insiden tersebut.
“Biarkan proses hukum berjalan, agar fakta dapat terungkap secara secara objektif dan transparan,” tutupnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan PT Smart Tbk Padang Halaban.

















