Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 10 Juru Parkir Liar, 5 Positif Narkoba

Avatar photo
39
×

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 10 Juru Parkir Liar, 5 Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini

Belawan, AFJNewsonline – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme dan pungli dengan menangkap 10 orang pelaku juru parkir liar yang beroperasi di sepanjang Jalan Marelan Raya pada Rabu (14/5).

Para pelaku yang diamankan antara lain Lukman (50), Faisal (43), Hardi (40), Surya (46), Poririn (60), Yoga (18), Budiman (25), Junaidi (26), Fandi (25), dan Ardiansyah (39). Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang hasil pungli sebesar Rp154.000, peluit, dan karcis parkir.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Titi Papan

Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faisal mengatakan bahwa penangkapan dilakukan saat personel Sat Reskrim melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi kejahatan jalanan.

“Petugas yang sedang patroli mendapati para pelaku sedang memungut uang dari pengguna jalan dengan dalih sebagai juru parkir diberbagai lokasi sepanjang jalan marelan raya. Setelah kami periksa, ternyata tidak ada izin resmi dan tindakan ini termasuk pungli,” ujar AKP Riffi.

Baca Juga :  Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan paska Pembakaran Motor Polisi Berhasil di Ringkus

Yang lebih memprihatinkan, lanjutnya, hasil tes urine menunjukkan lima dari sepuluh pelaku positif menggunakan narkoba.

“Ini membuktikan bahwa aksi premanisme jalanan sangat erat kaitannya dengan penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, kami akan menindak tegas semua bentuk pelanggaran hukum seperti ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Diduga Alihkan BBM Subsidi ke Jalur Non Resmi, Klarifikasi SPBU Laman Mumbung Dinilai Janggal

Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik serupa di wilayahnya.

“Kami minta dukungan dari masyarakat. Jika melihat praktik pungli atau premanisme, segera laporkan ke call center 110 atau ke kantor polisi terdekat,” tutup AKP Riffi.

banner 468x60
Example 120x600