Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pematang Johar

Avatar photo
229
×

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pematang Johar

Sebarkan artikel ini

Belawan, AFJNews.online | Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan menangkap seorang pengedar shabu di Desa Pematang Johar, Kelurahan Labuhan Deli, pada Rabu (12/3) malam. Pelaku yang diamankan adalah Rifai (28), dengan barang bukti berupa 8 paket shabu, 1 pipet ujung runcing, 1 bungkus plastik klip kosong, uang tunai Rp. 50.000,- dan 1 buah kotak rokok.

Baca Juga :  Terkait Tuduhan "Pembeking Perdagangan Kayu Ilegal" Syamsuardi adukan Majang ke Polres Melawi

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., pada Jumat (14/3) menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan oleh tersangka. “Kami menerima informasi dari warga tentang adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, akhirnya pada pukul 23.00 WIB, tim berhasil menangkap tersangka,” ujar AKP Ismail Pane.

Baca Juga :  Diduga Cemari Udara Bertahun-tahun, PKS di Paya Bakung Blok 2 Kembali Disorot Warga Mendesak DLH Bertindak Tegas

Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti berupa paket shabu ditemukan dalam genggaman tangan tersangka. “Pelaku tidak dapat mengelak karena barang bukti ditemukan langsung di tangannya. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya sebagai pengedar shabu,” tambahnya.

Baca Juga :  Guncangan Besar di Dunia Cellular! Pedagang Pulsa Menjerit, Kebijakan Provider Diduga Ancam Jutaan Mata Pencaharian

Saat ini, tersangka Rifai telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba,” tutup AKP Ismail Pane.

banner 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *